Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Lapas Tulungagung Menggagalkan Penyelundupan 3 Paket Sabu-sabu dari Seorang Pengunjung Perempuan
Petugas keamanan Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan seorang pengunjung Perempuan
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Petugas keamanan Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan Mina Mundalis, seorang pengunjung, Sabtu (21/12/2024).
Perempuan warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru ini akan menyelundupkan 3 paket sabu-sabu yang disembunyikan di jilbabnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priyatna Kusumah, mengatakan sebelumnya Mina akan mengunjungi warga binaan bernama Muhyanto, suaminya.
“Dia datang pukul 10.20 WIB melakukan pendaftaran kunjungan di Layanan Terpadu Satu Pintu Lapas Tulungagung,” jelas Budiman, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Klara Tania Sukses Beli Rumah Berkat Rekomendasikan Produk Shopee Lewat YouTube Shopping Affiliates
Setelah mendaftar, Mina menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan pada pukul 10.24 WIB.
Petugas yang menggeledah barang titipan Mina tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Mina kemudian dipanggil petugas Petugas Pintu Utama (P2U) untuk melakukan penggeledahan badan.
“Dia masuk ke ruang penggeledahan badan, digeledah seorang petugas perempuan. Saat itu petugas kami juga menemukan barang yang mencurigakan,” sambung Budiman.
Lolos dari ruang penggeledahan, Mina masuk ke ruang kunjungan.
Diam-diam petugas mengamati gerak-gerik Mina yang dinilai mencurigakan.
Saat itu Mina mengeluarkan benda dari balik jilbabnya dan akan diserahkan ke Muhyanto.
“Seorang petugas langsung mengambil barang yang dibawa pengunjung itu dan menanyakan, benda apa itu,” tutur Budiman.
Mina pun dibawa ke ruang Kasi Kamtib Lapas Tulungagung, untuk dimintai keterangan lebih jauh.
Setelah dibuka bersama-sama, tiba bungkusan yang dibawa Mina diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu.
Lapas Tulungagung lalu menghubungi Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Pihak Satresnarkoba Polres Tulungagung memastikan memang sabu-sabu. Pengunjung dan barang bukti kami serahkan ke polisi,” tutur Budiman.
Setelah ditimbang dengan timbangan digital, sabu-sabu yang dibawa Mina sebesar sekitar 15 gram.
Lapas Tulungagung juga memanggil sejumlah warga binaan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan ini termasuk Muhyanto.
Muhyanto, suami Mina merupakan narapidana kasus perlindungan anak.
Selain itu ada empat warga binaan lain terkait kasus narkotika, yaitu RAW, MRR, AS dan EG.
“Kami akan selalu meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan, terutama penggeledahan barang dan terutama pemeriksaan badan,” pungkasnya.
Sebelumnya Lapas Kelas IIB Tulungagung menggagalkan penyelundupan pil dobel L yang dicampurkan ke sambal kecap pada Selasa (12/11/2024) silam.
Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh Ari Bayu Utama dan Siti Erna Wati yang akan mengunjungi warga binaan bernama Heri Santoso.
Dua pengunjung ini membawa makanan berupa nasi, tahu, sayur dan sambal kecap.
Namun saat digeledah petugas pengamanan, dalam sambal kecap itu ditemukan campuran pil dobel L.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.