Berita Terbaru Kabupaten Ponorogo

Terkuak Pemicu Anak Bunuh Bapak Kandungnya di Ponorogo, Polisi Ungkap Gegara Tidak Diberi Rokok

Diungkapkan Satreskrim Polres Ponorogo bahwa pemicu kasus anak aniaya bapak di Ponorogo gegara tidak diberi rokok. Berikut rinciannya.

Editor: eben haezer
ist
Diungkapkan Satreskrim Polres Ponorogo bahwa pemicu kasus anak aniaya bapak di Ponorogo gegara tidak diberi rokok. Berikut rinciannya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap pemicu kasus bapak tewas diduga dianiaya anak di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo.

Kasus tersebut melibatkan korban B (67) dan terduga pelaku merupakan anak kandungnya yang berinisial RD (27).

“Yang jelas memang keduanya (korban dan pelaku) sering cek cok. Kemarin pelaku mengaku tidak diberi rokok makanya ngamuk,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (3/12/2024).

AKP Rudy menjelaskan bahwa pelaku RD tersebut memang disebut oleh warga sekitar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hanya saja diajak komunikasi masih jelas.

“Saya sudah tidak cocok,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan menirukan apa yang dikatakan pelaku dihadapan penyidik Satreskrim Polres Magetan ini.

Informasi awal, kata dia, pelaku pada sebelum kejadian itu meminta rokok. Kemudian, meminta makan malam berupa mie instan.

Malam itu diberi mie, tetapi rokoknya tidak diberi. Akhirnya ngamuk karena tidak diberi rokok.

“Marah karena tidak dikasih rokok oleh korban,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Lurah Paju, Daryono, dari data yang ada, pelaku RD merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Tercatat berobat rutin sejak 2016 lalu.  Secara rutin pegawai puskesmas ke rumahnya untuk mengantar obat.

Usai kejadian tragis tersebut, RD dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut. 

(paramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved