Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Polres Nganjuk Tangkap 2 Pria yang Hendak Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah di Pasar Sawahan

POlres Nganjuk menangkap 2 pria yang diduga mengedarkan uang palsu senilai puluhan juta Rupiah di pasar Sawahan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
ilustrasi uang palsu 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - NY (53) dan SP (49), warga Dusun Sawahan, Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. 

Keduanya ditangkap dengan barang bukti uang palsu senilai nominal puluhan juta rupiah. 

"Kami berhasil mengamankan dua tersangka peredaran uang palsu dengan barang bukti yang cukup signifikan," kata Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, Kamis (28/11/2024). 

Siswantoro berpesan kepada warga agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya menjelang akhir tahun. 

Ia juga meminta masyarakat bergegas melaporkan kepada petugas jika ada aktivitas transaksi menggunakan uang palsu. 

"Kami turut berupaya menekan kasus peredaran uang palsu," sebutnya. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menyebut kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sawahan terbongkar berkat informasi warga pada Minggu (24/11/2024).

Tim lantas dikerahkan guna melakukan penyelidikan. 

"Kami menemukan dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion di depan Pasar Sawahan. Dua orang itu diketahui, NY dan SP. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan uang palsu dalam tas selempang yang dibawa NY," terangnya. 

Ia menyebut, pihaknya menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 101 lembar dan Rp 100.000 sebanyak 54 lembar. 

Jika ditotal nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 10.450.000. Diduga uang palsu ini hendak diedarkan di Pasar Sawahan

"Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Nganjuk. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," ujarnya. 

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved