Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 2 Pengedar Narkoba Asal Blitar dan Kediri

Dua pengedar narkoba asal Blitar dan Kediri ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota, salah satunya diduga pemasok sabu. Berikut rinciannya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Dua pengedar narkoba asal Blitar dan Kediri ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota, salah satunya diduga pemasok sabu. Berikut rinciannya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar narkoba dan menyita barang bukti 14,8 gram sabu-sabu dan 6,5 ribu butir pil dobel L.

Kedua pelaku, yaitu TH (40) warga Desa Bacem, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar dan MN (27) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka TH. 

Dari tangan TH, polisi menyita barang bukti 5,25 gram sabu-sabu dan 500 butir pil dobel L. 

"Dari penangkapan TH, kasus dikembangkan dan ditangkaplah MN, warga Kediri," kata Gede saat merilis kasus itu, Senin (25/11/2024). 

Dikatakan Gede, MN merupakan pemasok sabu-sabu dan pil dobel L kepada TH. 

Polisi menemukan barang bukti 9,55 gram sabu-sabu dan 6 ribu butir pil dobel L dari rumah MN. 

"Tersangka MN ini yang memasok narkoba kepada TH. Kami masih mengembangkan lagi kasus ini," ujarnya. 

Tersangka MN mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L. 

MN mendapatkan narkoba dari kenalannya lewat media sosial. 

MN memesan sabu-sabu kepada kenalannya dengan sistem ranjau.

Sekali transaksi, biasanya MN memesan sekitar 10 gram sabu-sabu dari kenalannya. 

"Saya belum pernah ketemu orangnya (penjual sabu-sabu). Saya hanya komunikasi lewat telepon. Barangnya dikirim sistem ranjau," katanya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved