Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Pil Dobel L Lewat Sambal Kecap

Petugas Lapas Tulungagung berhasil menggagalkan penyelundupan pil dobel L lewat sambal kecap. Begini modus pelaku

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Ist
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung memeriksa sambal kecap bawaan pengunjung yang dicampur pil dobel L. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dua pengunjung Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ari Bayu Utama dan Siti Erna Wati tertangkap saat berusaha menyelundupkan pil dobel L, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 10.41 WIB.

Pil memabukkan ini sengaja dihancurkan dan dicampurkan dalam sambal kecap untuk mengelabuhi petugas pemeriksa.

Namun berkat kejelian petugas, upaya ini gagal dan keduanya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Seperti pengunjung lain, dua orang ini mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu Lapas Tulungagung. Mereka membawa sejumlah barang titipan untuk warga binaan,” jelas Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman P Kusumah. 

Keduanya berencana mengunjungi warga binaan bersama Heri Santoso alias Boneng, narapidana kasus narkoba yang dihukum selama 7 tahun pidana penjara, dan bebas pada 2027.

Arik dan Erna sempat menyerahkan barang titipan berupa makanan kepada petugas penggeledahan.

Makanan yang hendak diserahkan ke Boneng berupa nasi, tahu, sayur dan sambal kecap.

“Petugas dengan sangat detail meneliti setiap barang titipan pengunjung. Kami curiga pada campuran sambal kecap yang mereka bawa,” sambung Budiman. 

Petugas Lapas Tulungagung memanggil Arik dan Erna ke ruang penggeledahan, untuk menyaksikan pemeriksaan sambal kecap yang dicurigai petugas. 

Di dalam sambal kecap itu terlibat butiran kasar yang dicurigai pil yang dihancurkan, lalu dicampurkan. 

Curiga jika campuran itu adalah pil dobel L, petugas Lapas Tulungagung berkoordinasi dengan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung yang melakukan kontrol di Lapas. 

“Setelah diperiksa bersama-sama BNNK, dipastikan sambal kecap itu memang dicampur dengan butiran pil dobel L. Kami lalu sampaikan temuan ini ke Satresnarkoba Polres Tulungagung,” ungkap Budiman. 

Tim Satresnarkoba bersama BNNK Tulungagung melakukan pengembangan dengan memeriksa Arik serta Erna.

Secara resmi Lapas Tulungagung menyerahkan kedua pengunjung itu bersama barang bukti sambal kecap campur pil dobel L ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Lapas Tulungagung juga memanggil Boneng, selanjutnya ditempatkan di sel pengasingan selama proses hokum kepada Arik dan Erna. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved