Perampokan Minimarket di Jombang
Polisi Bekuk Kawanan Perampok Bersenjata Tajam yang Satroni Minimarket di Diwek Jombang
Polisi akhirnya menangkap kawanan perampok yang menyatroni minimarket di Diwek, Kabupaten Jombang. Salah satunya ditembak
TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Timsus Satreskrim Polres Jombang meringkus kawanan perampok yang menyatroni Minimarket Alfamart Citraraya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, beberapa waktu lalu.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra mengatakan, ada 4 orang yang telah ditangkap.
“Kami berkolaborasi dengan Polresta Kediri karena pelaku ini juga melakukan perampokan di Kota Kediri," ucap AKP Margono, Jum’at (8/11/2024).
Baca juga: Drama Penangkapan Residivis Perampok Minimarket di Kediri, Polisi Lepaskan Tembakan
Keempat pelaku diamankan di wilayah Nganjuk dan semuanya merupakan warga Kabupaten Nganjuk, AKP Margono membeber 3 orang pelaku diamankan di Polresta Kediri sementara 1 orang pelaku diamankan di Polres Jombang.
Masing-masing adalah DA (22) warga Desa Sekaran, Kecamatan Loceret, SV (28) warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, HR (29) warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot dan YY (27) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
"Pelaku yang ditangkap dan diamankan Polres Jombang berinisial HR," lanjutnya.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak di kaki kanannya lantaran berusaha melawan dan lari saat diamankan polisi.
"Selain menangkap tersangka , polisi juga menyita barang bukti 1 jaket hoodie warna hitam, sepatu warna putih, 6 bungkus rokok, 1 ponsel, uang Rp 1 juta, serta mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol AG 139 WA yang digunakan oleh para pelaku untuk merampok," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 9 tahun.
Diberitakan sebelumnya, komplotan perampok membawa senjata tajam (Sajam) gasak uang Rp 62 juta rupiah usai satroni minimarket di kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang pada Selasa (5/11/2024).
Aksi tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB. Suasana minimarket yang semula adem ayem menjadi tegang setelah empat orang kompolotan perampok masuk ke minimarket membawa Sajam.
Empat perampok ini datang ke lokasi dengan mengendarai mobil.
Setelah berhasil masuk ke minimarket melalui pintu depan, komplotan perampok ini tanpa welas asih langsung menodongkan Sajam ke arah para penjaga minimarket dan memaksa mereka membuka brankas.
(anggit puji widodo/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.