Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Keanggotaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SIM, Sosialisasi Sudah Dimulai di Tulungagung
terhitung 1 November, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mulai melakukan sosialisasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mulai melakukan sosialisasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Tulungagung, terhitung 1 November 2024.
Sosialisasi terkait kewajiban melampirkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Persyaratan ini berlaku untuk permohonan maupun perpanjangan SIM A, SIM B dan SIM C.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI nomor 2 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian RI nomor 5 tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
“Sosialisasi ini dilakukan serempak mulai 1 November 2024 ini. Pihak BPJS Kesehatan yang datang ke Satpas SIM,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.
Baca juga: Cabup Petahana Mas Dhito Berhasil Berikan Pelayanan Kesehatan Mudah Lewat KTP, Warga Ngaku Senang
Lanjutnya, ke depan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif menjadi syarat perpanjangan dan pengajuan SIM.
Satpas SIM menyediakan tempat untuk petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi.
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan, seperti syarat lulus tes psikologi dan tes kesehatan.
“Ke depan akan jadi verifikasi awal sebelum mendapatkan layanan penerbitan SIM. Kami sediakan tempat (untuk BPJS Kesehatan), kami tidak ikut-ikutan,” tegas Taufik.
Selama sosialisasi pemohon SIM diminta menunjukkan keanggotaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Namun jika tidak bisa menunjukkan, petugas BPJS Kesehatan masih sekedar memberi penjelasan dan sosialisasi.
Taufik mengaku belum menerima informasi pasti, kapan persyaratan BPJS Kesehatan yang masih aktif diberlakukan sepenuhnya.
“Praktik penerapannya belum dimulai. Kami masih menunggu instruksi dari pusat,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, mengatakan uji coba ini berlaku secara nasional.
BPJS Kesehatan akan melakukan pendampingan berkala di Satpas SIM hingga Desember 2024 dengan menempatkan Duta BPJS Kesehatan.
Selain itu layanan BPJS Kesehatan akan keliling sesuai jadwal yang disiapkan di masing-masing wilayah.
“Mulai hari ini kami sudah membuka loket pelayanan dan memberi informasi di Satpas SIM Tulungagung,” ujarnya.
Fitri berharap pendampingan ini bisa mempermudah petugas dalam menerbitkan SIM untuk para pemohon.
Keberadaan petugas diharapkan juga mengurangi kendala verifikasi keaktifan BPJS Kesehatan pemohon SIM.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Anggota DPR RI Rizki Sadig Siap Bantu Mendorong Perbaikan Stadion Rejoagung Tulungagung |
![]() |
---|
Tim PKK Nganjuk Beri Bantuan Paket Peralatan Mandi dan Kasur 20 Warga Binaan Perempuan |
![]() |
---|
Pemuda Asal Blitar Aniaya Bapaknya di Tempat Kerja di Ngantru Tulungagung |
![]() |
---|
32 Tim Sekolah Bertarung Dalam Turnamen Mobile Legend di Tulungagung, Perebutkan Piala Rizki Sadig |
![]() |
---|
Kebiasaan Warga Membakar Sampah Kerap Memicu Kebakaran di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.