Berita Terbaru Kabupaten Nganju
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bagor Nganjuk, Bermula Dari Geber-geber Motor
Polres Nganjuk menangkap dua tersangka pengeroyokan di Desa Benaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk menangkap dua tersangka pengeroyokan di Desa Benaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Para pelaku adalah AY (22) dan DA (24), sedangkan korbannya PM (45). Ketiganya warga Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.
"Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi karena meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Nganjuk AKBP, Siswantoro, Jumat (25/10/2024).
Siswantoro mengungkapkan insiden pengeroyokan bermula saat korban menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran.
Saat memarkir sepeda motor, korban memainkan atau menggeber gas di pinggir lapangan.
Seketika, korban mendapat umpatan dari pelaku.
"Kemudian, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah," ungkapnya.
Kapolsek Bagor, Iptu Sugino melanjutkan usai korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang.
Pelaku menghujani bogeman ke arah kepala, wajah, dan punggung korban.
"Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri. Korban lantas melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024," urainya
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun," tutupnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.