Berita Terbaru Kabupaten Nganju

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bagor Nganjuk, Bermula Dari Geber-geber Motor

Polres Nganjuk menangkap dua tersangka pengeroyokan di Desa Benaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
AY (22) dan DA (24) warga Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk masuk bui usai lakukan pengeroyokan, Jumat (25/10/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk menangkap dua tersangka pengeroyokan di Desa Benaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk

Para pelaku adalah AY (22) dan DA (24), sedangkan korbannya PM (45). Ketiganya warga Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

"Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi karena meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Nganjuk AKBP, Siswantoro, Jumat (25/10/2024). 

Siswantoro mengungkapkan insiden pengeroyokan bermula saat korban menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. 

Saat memarkir sepeda motor, korban memainkan atau menggeber gas di pinggir lapangan.

Seketika, korban mendapat umpatan dari pelaku. 

"Kemudian, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah," ungkapnya. 

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino melanjutkan usai korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang.

Pelaku menghujani bogeman ke arah kepala, wajah, dan punggung korban. 

"Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri. Korban lantas melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024," urainya 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut. 

"Tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun," tutupnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved