Berita Terbaru Kabupaten Bondowoso

Puluhan WBP Lapas Bondowoso Putuskan Hapus Tattoo, Alasannya Malu kepada Anak dan Istri

Puluhan WBP Lapas Bondowoso mengikuti program penghapusan tattoo yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian Bondowoso dan RS Bhayangkari.

Editor: eben haezer
ist
Seorang dokter tengah membersihkan tatto warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan menggunakan teknologi laser di salah satu ruangan di Lapas Kelas II B, Kabupaten Bondowoso. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BONDOWOSO -  Sebanyak 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Bondowoso mengikuti penghapusan tattoo.

Hal ini dilakukan dengan dua tahap yang terdiri dari 25 orang di tahap pertama yang telah dilaksanakan pada awal Oktober, dan tahap kedua terdiri dari 24 orang yang dilakukan pada hari Kamis (24/10/2024).

Menurut Plt. Kepala Lapas Kelas II Bondowoso, Dony Purwanto, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar bisa lebih percaya diri dan memiliki tujuan baru saat keluar dari Lapas.

Karena selama ini, telah berkembang stigma negatif dari masyarakat terhadap mantan narapidana yang memiliki tattoo.

"Dua hal ini menjadi bagian penting bagi WBP untuk bisa tumbuh menjadi lebih baik," jelasnya. 

Selamet Yulianto, Kasubsi Kesehatan Perawatan Lapas Klas II B Bondowoso, mengatakan bahwa tak ada unsur pemaksaan atau pun wajib menghapus bagi para WBP.

Jadi, pihaknya menawarkan pada WBP dan siapa pun yang mau akan langsung didaftarkan di Rumah Sakit. 

Dia menyebut antusias para WBP sangat luar biasa. Karena itulah, untuk berikutnya kerjasama penghapusan tattoo dengan RS Bhayangkara ini akan terus berkesinambungan.

Sementara ini, untuk penghapusan tattoo baru bisa dilakukan di setiap tahapnya 25 orang saja secara gratis.

"Kita akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara," tuturnya

Desi Indriana P, Perwakilan RS Bhayangkara menjelaskan penghapusan tattoo dilakukan dengan metode laser. Jadi, tidak bisa langsung hilang dan harus dilakukan bertahap selama tiga minggu sekali.

Adapun masing-masing WBP yang menghapus tattoo dengan panjang beragam, maksimal seukuran KTP.

"Tapi misalkan nanti sudah keluar dari Lapas, kita bisa melanjutkan di Klinik Polres," terangnya.

Ia menyebut penghapusan tattoo ini gratis, tetapi perlu melakukan proses screening terlebih dahulu. Di antaranya adalah screening HIV/AIDS, hepatitis, dan diabetes.

Rahbini, WBP asal Desa Jetis, Kecamatan Curahdami menceritakan dirinya menghapus tattoo mantan istrinya di lengan kiri karena kemauannya sendiri. Tepatnya, karena merasa sudah move on dari mantan istrinya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved