Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Konsumsi Sabu-sabu, Polisi Tulungagung Didemosi 6 Tahun dan Penempatan Khusus 30 Hari
Polres Tulungagung menjatuhkan sanksi demosi selama 6 tahun kepada salah satu anggotanya yang divonis bersalah mengonsumsi sabu-sabu
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Endong mengirim foto dan share location bungkusan sabu-sabu it uke Dian, lalu diteruskan ke HP Plolong agar diambil.
Plolong kemudian bergegas ke Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, lokasi paket sabu-sabu itu diletakkan.
Namun karena sikapnya mencurigakan, Plolong diamankan warga dan diserahkan ke patroli Polsek Boyolangu.
Oleh Polsek Boyolangu kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Berdasar pelacakan komunikasi lewat HP, Dian turut diamankan.
Hasil tes urine memastikan Dian mengonsumsi narkotika berbentuk kristal itu.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Besuki ini telah melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan direkomendasi untuk rehabilitasi.
Namun lebih dulu Dian harus menjalani proses hukum dan proses penegakkan disiplin internal kepolisian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun kepada Bripka Dian Wisnu Sukatno.
Majelis hakim juga mewajibkan kepada Bripka Dian untuk melakukan rehabilitasi di RSUD dr Iskak Tulungagung selama 2 bulan.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
sabu-sabu
polisi nyabu
Polres Tulungagung
demosi
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
Bripka Dian Wisnu Sukatno
Dikejar Polisi Sejak Ramadan 2025, Pemuda Junjung Tulungagung Akhirnya Tertangkap |
![]() |
---|
Ngaku Intelijen Kopassus, Pencuri Asal Malang Ini Dibekuk Personel Polres Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Kerja Sama, Kejari Tulungagung Akan Dijaga Personel TNI dari Kodim 0807 |
![]() |
---|
PT KAI Siapkan Penataan Stasiun Tulungagung, Fokus Utama Keselamatan Penumpang |
![]() |
---|
Usung Isu Reforma Agraria, KJRA Tuding Proyek Makam Modern di Ngepoh Tulungagung Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.