Kecelakaan SMAN 1 Kedungwaru

Update Terbaru Penyelidikan Kecelakaan Bus SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung: Uji Kir Bus Sudah Mati

Bus nahas yang ditumpangi rombongan guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung ternyata sudah mati dokumen uji Kirnya.

Editor: eben haezer
ist
Bus milik Universitas Tulungagung yang dipinjam rombongan guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. Saat dipakai ke Surabaya, bus ini terguling di pintu masuk rest area tol Surabaya-Mojokerto 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kecelakaan bus rombongan guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung  pada Senin (7/10/2024) di Rest Area KM 725 Jalur A Tol Surabaya Mojokerto (Sumo) menguatkan kondisi karena faktor teknis.

Diduga bus AG 7895 S milik Universitas Tulungagung (Unita) tidak layak jalan.

Hal ini dikuatkan dengan dokumen uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR yang sudah mati.

Dari pelacakan lewat aplikasi Mitra Darat milik Kementerian Perhubungan, uji KIR dengan nomor TA11794AB dilaksanakan pada 4 April 2024.

Baca juga: Cerita Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Soal Bus yang Mereka Tumpangi Terguling di Tol Sumo

Dokumen uji KIR berlaku hingga 4 Oktober 2024, atau 3 hari sebelum kecelakaan terjadi.

Saat kecelakaan terjadi belum ada dokumen uji KIR baru yang diterbitkan.

Data Dinas Perhubungan juga menyatakan kendaraan dokumen uji KIR berlaku hingga 4 Oktober 2024.

Bus pabrikan Isuzu dengan tipe NQR71 ini keluaran tahun 2018 bermesin diesel 4.570 CC, dengan  berat kosong 5.860 kg.

Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Tulungagung, Sujarmani mengatakan pihak yang berhak menyatakan kendaraan layak jalan atau tidak adalah penguji.

Mereka mempunyai sertifikat keahlian yang diakui.

Namun secara formal, salah satu bukti kelayakan jalan adalah dokumen uji KIR.

“Dokumen uji KIR membuktikan jika kendaraan itu sudah dicek secara fisik maupun administrasi,” ujarnya.

Lanjutnya, jika kendaraan angkutan dalam kondisi mati uji KIR seharusnya tidak boleh jalan.

Sujarmani mengaku sudah membuat imbauan kepada sekolah atau lembaga apapun yang akan melakukan perjalanan seperti  study tour.

Mereka bisa menghubungi Dishub untuk memeriksa kelayakan jalan kendaraan yang akan digunakan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved