Berita Terbaru Kota Batu

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pengendara Motor di 2 Lokasi di Kota Batu

Pelaku menangkap pelaku penembakan di Kota Batu yang sudah beraksi di dua lokasi. Korbannya pengendara motor

Editor: eben haezer
dya ayu
MS, pelaku penembakan di Kota Batu. 

Menurut penuturan pelaku kepada petugas, ia melakukan penembakan tersebut di lokasi pertama (perempatan Arhanud) karena saat berkendara merasa dipepet oleh korban, tak terima akhirnya pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan dari tasnya dan langsung menembak.

“Jadi memang pelaku ini selalu membawa senjata di dalam tasnya dan siap untuk digunakan. Korban ada dua orang, masing-masing TKP. Yang di TKP Arhanud korban berinisial AS laki-laki 27 tahun alamat Pasuruan, korban mengalami luka dibagian tangan dan TKP kedua di Wukir korban penjual bakso alamat Temas,” ujarnya.

Informasinya pelaku ini juga sudah pernah dipenjara karena melakukan aksi yang sama.

Tahun 2022 lalu ia ditangkap karena mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu.

Sebelumnya pelaku dipenjara selama 7 tahun di Lapas Lowokwaru Kota Malang pada tahun 1998 karena melakukan penembakan terhadap anggota polisi. 

“Iya diduga residivis karena sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama, jadi pelaku ini memang pernah ditahan karena kejadian yang sama,” jelasnya.

Pelaku dijerat sementara dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan pasal 351 ayat 2 terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Mngingat pelaku sudah beberapa kali melakukan atau berulang kami akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk pasal yang paling tepat,” pungkas Andi.

(dya ayu/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved