Polisi Gadungan Culik Warga Sidoarjo

BREAKING NEWS - Berbekal Pistol Mainan dan Borgol, 4 Pemuda Nyaru Polisi Culik Warga Sidoarjo

Dengan menggunakan pistol mainan dan borgol, empat pria menculik warga Sidoarjo dan menyekap korban selama 2 hari dengan motif meminta tebusan. 

Editor: eben haezer
ist
Tersangka pemerasan dengan bermodus jadi Polisi Gadungan bersenjata pistol revolver mainan dan borgol yang memeras warga sipil berdalih terlibat kasus narkotika, di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (3/10/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Dengan menggunakan pistol mainan dan borgol, empat pria menculik warga Sidoarjo dan menyekap korban selama 2 hari dengan motif meminta tebusan. 

Kini empat orang itu telah ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Empat orang itu adalah HRP (36), warga Magersari, kabupaten Sidoarjo, KA (46) warga Porong, Sidoarjo, serta dua mahasiswa, masing-masing MAA (23) warga Candi, Sidoarjo, serta MRF, warga Kabupaten Gresik. 

Dalam aksinya, empat pria ini berpura-pura sebagai polisi berpakaian preman

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, otak kejahatan pemerasan menjadi polisi gadungan itu adalah MRF. 

Semula Tersangka MRF yang mengenal Korban S bersama-sama menaiki mobil, untuk membeli narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Minggu (1/9/2024). 

Kemudian, MRF menyuruh S menyimpan sebagian sabu yang baru dibelinya ke dalam dompet. 

Ternyata, saat keduanya tiba di parkiran sebuah minimarket kawasan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo, tiga tersangka lainnya datang dan mengaku sebagai polisi. 

Dengan tudingan menangkap pengguna narkoba, para pelaku ini memasukkan korban ke dalam mobil dan membawanya ke sebuah warung kopi di kawasan Stadion Jenggolo, Buduran, Sidoarjo. 

Di situlah mereka menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan Rp 50 juta. 

Negosiasi tebusan itu berlangsung selama 2 hari. 

Selama 2 hari itu pula, korban disekap di sebuah homestay kawasan Jalan Mustang, Kwadengan Barat, Lemahputro, Sidoarjo. 

"Pemerasan itu melalui paman korban, tapi cuma bisa kasih uang Rp15 juta. Dari kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (3/9/2024). 

Suryono menambahkan, Tersangka MRF merupakan otak dari kejahatan pemerasan tersebut, untuk mengajak ketiga tersangka lainnya. 

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, para tersangka baru melakukan aksi kejahatan tersebut sekali. 

Namun, ia masih akan mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut, karena dimungkinkan para tersangka melakukan aksi lebih dari sekali. 

"Tapi korban tidak kenal dengan 3 tersangka lainnya. Rupanya ini sudah didesain sedemikian rupa, dengan 3 orang lainnya," jelasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved