Lowongan PPPK

Pemkab Lumajang Buka 653 Lowongan PPPK untuk Tenaga Honorer, Terbanyak Formasi Tenaga Guru

Pemkab Lumajang membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tersedia 653 formasi untuk tenaga honorer

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/erwin wicaksono
Penerimaan SK PPPK Pemkab Lumajang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | LUMAJANG - Pemkab Lumajang membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Sebanyak 653 formasi tersedia untuk tenaga non ASN atau tenaga honorer

Kepala BKD Lumajang, Ari Murcono menjelaskan rincian formasi yang dibuka paling banyak adalah formasi tenaga guru dengan jumlah 487 formasi. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 77 formasi dan tenaga teknis sebanyak 89 formasi.

Secara teknis, Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK TA 2024 dibagi menjadi dua tahap. 

Pertama, pada tahap I diperuntukkan bagi 3 kategori pelamar.

Yakni pelamar prioritas seperti guru untuk jabatan guru. Lalu D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 untuk jabatan bidan kategori keahlian. Terakhir yakni pelamar dari Eks Tenaga Honorer II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdata.

"Jadi yang tidak lulus di tahap I tidak bisa mengikuti Tahap II. Begitu juga yang sudah terplot di tahap II tidak bisa ikut di tahap I. Jadi sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan, sedangkan untuk teman-teman yang belum terdaftar di pangkalan database BKN bisa mendaftar di tahap II," kata Ari ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, mekanisme tahap II diperuntukkan bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang paling sedikit dua tahun terakhir, secara terus menerus.

"Dilengkapi dengan kepala perangkat daerah mengeluarkan Surat Keterangan bahwasanya Non-ASN dimaksud telah bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus sebagai prasyarat bisa mengikuti seleksi di Tahap II," ungkap Ari.

Kendati telah dibuka 653 formasi tenaga PPPK, Ari tak menampik formasi yang dibuka akan diperebutkan banyak tenaga honorer. Mengingat jumlah tenaga honorer yang sudah ada di pangkalan data BKN ada 4.840 orang. Sementara yang belum masuk data terdapat 518 orang.

"Bersama pak Sekda saat rapat panselda penerimaan ASN menyampaikan bahwa teman-teman yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan PPPK ini sementara waktu bisa bekerja seperti biasa. Untuk kebijakan PPPK Paruh Waktu untuk penyelesaian Non ASN masih menunggu formasi kemudian dari pemerintah pusat," ungkap Ari.

(Erwin WIcaksono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved