Berita Terbaru Kota Kediri
Kasat Lantas Polres Kediri Sidak ke Samsat, Pastikan Tak Ada Praktik Calo
Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kediri Kota, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, melakukan sidak
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kediri Kota, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (1/10/2024).
Sidak ini dilakukan bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur. Hasil pengecekan memastikan bahwa tidak ada praktik pungli yang terjadi selama pelayanan berlangsung.
"Kami telah mengecek seluruh proses pelayanan, dan dapat kami pastikan tidak ada pungli ataupun kendala lainnya yang menghambat jalannya program ini," kata AKP Afandy.
AKP Afandy mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas pelayanan publik di Samsat Kediri, yang menjadi sorotan di hari pertama program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 menawarkan sejumlah insentif bagi wajib pajak.
Kebijakan ini mencakup pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua dan seterusnya, penghapusan sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta penghapusan denda SWDKLLJ. Antusiasme masyarakat terlihat dari ratusan wajib pajak yang memadati Samsat Kediri pada hari pertama program.
Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan, serta mencegah terjadinya pungli yang kerap menjadi masalah di berbagai lembaga pelayanan publik.
"Tidak ada pungutan liar, dan kami akan terus memantau agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat selama pelaksanaan pemutihan pajak ini," tambah AKP Afandy.
AKP Afandy juga menekankan bahwa tidak hanya pungli yang diantisipasi, tetapi juga optimalisasi pelayanan secara keseluruhan. Petugas Samsat Kediri diberi arahan untuk menjaga kebugaran dan kualitas pelayanan dengan menyediakan makanan dan minuman selama jam kerja.
Pihaknya ingin memastikan bahwa para petugas juga dalam kondisi prima untuk melayani masyarakat. Upaya ini menurutnya merupakan bagian dari komitmen Samsat Kediri dalam memberikan pelayanan publik yang bebas dari pungli dan kendala teknis lainnya.
"Kami akan terus menjaga integritas pelayanan agar program ini berjalan lancar dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya tanpa harus menghadapi pungutan yang tidak semestinya," terang AKP Afandy.
Program pemutihan pajak di Jawa Timur tahun ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, sekaligus menghilangkan hambatan administrasi yang kerap muncul. Dengan pelayanan yang transparan dan bebas pungli, diharapkan program ini dapat berjalan sukses hingga akhir pelaksanaannya pada 30 November 2024.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
calo SIM
Kabupaten Kediri
Satlantas Polres Kediri Kota
AKP Afandy Dwi Takdir
Samsat Kediri
Pemutihan pajak
48 Menit Melawan Arus, Perjalanan Steven Andrian di Selat Madura dalam Kompetisi Finswimming |
![]() |
---|
KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan di 80 Perlintasan Sebidang |
![]() |
---|
PKG Kota Kediri Sasar Semua Pelajar, Angka Partisipasi Naik Signifikan |
![]() |
---|
Dinkes Kota Kediri Geber Vaksinasi HPV di Sekolah, Targetkan Capaian 95 Persen |
![]() |
---|
Wali Kota Kediri Mbak Vinanda Ajak Pelajar SMP Biasakan Menabung Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.