Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Keracunan Massal di Desa Junjung Tulungagung Ditengarai Karena Nasi Berkat Yang Mulai Basi
Penyebab keracunan massal di Desa Junjung, kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, diduga karena makanan sudah mulai basi
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung memastikan tidak ada lagi korban keracunan massal di Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
Dinkes mendata ada 7 warga yang menjalani perawatan dengan gejala keracunan, satu di antaranya meninggal dunia.
Data ini mengoreksi data sebelumnya yang menyebut masih ada 7 pasien yang dirawat, ditambah satu warga meninggal dunia dengan gejala keracunan.
Mereka mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi nasi berkat tingkepan, atau selamatan 7 bulan kehamilan dari Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Menurut Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardani, sebelumnya ada 55 orang yang mengonsumsi nasi berkat itu.
“Yang dimakan itu ada nasi dengan lauk-pauknya, lalu ada jajanan. Tapi tidak semua merasakan gejala keracunan,” jelas Desi.
Dari 55 orang yang makan nasi berkat itu, ada belasan yang mengalami gejala keracunan, seperti mual, pusing, muntah dan diare.
Namun hanya 7 orang yang bergejala berat sehingga dibawa ke fasilitas kesehatan.
Yang lain bergejala ringan, ada yang diobati sendiri dan ada yang tidak memerlukan perawatan medis.
“Dari yang kami mintai keterangan, mereka juga merasakan gejala seperti mual. Tapi mereka merasa tidak perlu mendapat perawatan,” ungkap Desi.
Desi memaparkan, acara tingkepan dilaksanakan di Blitar pada Jumat (20/9/2024) malam.
Sementara hasil koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Blitar, makanan mulai dimasak sejak pukul 10.00 WIB.
Proses memasaknya juga dilakukan oleh banyak orang, mulai dari nasi, lauk-pauk serta jajannya dimasak orang berbeda.
Makanan ini lalu dibawa ke Desa Junjung pada Jumat malam dan mulai dikonsumsi sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga mulai merasakan sakit pada Sabtu (21/8/2024) pagi.
Dengan runtutan waktu itu, Desi menduga keracunan massal ini karena nasi berkat mulai basi atau terjadi pembusukan.
“Yang di Blitar tidak ada kasus karena di sana dimakannya lebih dini. Sementara yang di Tulungagung hampir 12 jam setelah dimasak,” paparnya.
Dinkes masih menunggu hasil uji sampel di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Surabaya.
Sampel yang didapat dari rumah warga antara lain sisa nasi, sisa lauk berupa sambal goreng ati, dan sejumlah jajanan.
Sedangkan dari rumah sakit tempat perawatan korban, Dinkes mendapatkan sampel muntahan.
Selain dikirim ke Surabaya, ada sampel yang diuji di Laboratorium Mikrobiologi Klinik RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Hasil uji laboratorium yang akan memastikan sumber keracunan ini,” tegasnya.
Dinkes nantinya menekankan proses edukasi kepada masyarakat.
Sering kali masyarakat cuek pada makanan yang mulai basi dan tetap memakannya dengan alasan masih enak.
Padahal daya tahan setiap orang berbeda, sehingga efek bahaya makanan basi ini juga tidak sama di setiap orang.
“Kalau yang makan tubuhnya kurang fit (sehat), itu yang bisa kena,” pungkasnya.
Sebelumnya ada 12 orang yang terdata mengalami gejala keracunan.
Satu orang di antaranya, Binti Tri Wahyuni (55) meninggal dunia.
Korban datang ke redzone (zona kritis) IGD RSUD dr Iskak Tulungagung pada Sabtu (21/9/2024) pagi.
Namun kondisinya terus memburuk dan meninggal dunia pada Minggu (22/9/2024) pagi.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezeR
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Desa Junjung
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
Sumbergempol
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.