Viral Mahasiswa Universitas Trunojoyo
Viral Mahasiswa Universitas Trunojoyo Pukuli Pacar, Korban Sudah Lama Dianiaya Tapi Takut Lapor
viral mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura menganiaya pacar. Korban sudah lama dianiaya tapi takut melapor
TRIBUNAMTARAMAN.COM | BANGKALAN - Tindakan penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura, terhadap pacarnya, viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pasangan tersebut adalah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Pihak kampus telah bergerak cepat dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) hingga menurunkan lembaga bantuan hukum untuk mendampingi mahasiswi yang jadi korban.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, Sumriyah menegaskan, pihaknya membenarkan perihal kasus video yang beredar adalah mahasiswa UTM Fakultas Teknik angkatan 2022.
“Kami sudah komunikasi dan melakukan investigasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan korban,” ungkap Sumriyah di sela memberikan pendampingan terhadap korban beserta keluarga di Polres Bangkalan, Minggu (22/9/2024) menjelang petang.
Dia mengatakan, mahasiswa pelaku kekerasan itu berinisial F (21), warga Kabupaten Gresik.
Sedangkan korban berinisial D (21), warga Kabupaten Nganjuk.
Saat dihadirkan bersama pihak keluarga, korban D hanya bisa tertunduk.
Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar, pelaku F sempat menonjok wajah D hingga mengenai bagian mata sisi kanan.
F juga sebanyak tiga kali menghempaskan kedua telapak tangannya ke atas yang mengenai dagu korban D.
“Saya sudah melihat secara langsung di tubuh korban terdapat luka lebam di tangan kanan-kiri, ada bekas luka cakar di tengkuk dan luka bekas gigitan. Ada tiga video, jadi memang pelaku ini melakukan kekerasan terhadap pacarnya, sebanyak empat kali terhitung sejak Bulan April,” jelas Sumriyah.
Selaku perwakilan pihak UTM, Sumriyah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bangkala dan Indonesia secara umum atas peristiwa tersebut meski terjadi di luar kampus.
“Itu terjadi di salah satu rumah kos. Karena kami sudah laporkan ke pihak yang berwajib, mohon kita ikuti prosedur yang ada,” kata Sumriyah.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan UTM kepada mahasiswa F, Sumariyah masih akan menunggu hasil keputusan rapat dari pimpinan Kampus UTM. Namun yang jelas, viralnya video kekerasan yang diterima korban D telah menjadi perhatian nasional.
“Kami akan kaji terlebih dahulu, bisa saja sanksi administrasi, sanksi sedang maupun berat. Namun kalau melihat dari video-video yang ada, dan karena ini atensi nasional, sanksinya bisa sedang atau berat. Kalau sanksi berat akan dikeluarkan dari kampus,” pungkas Sumriyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.