Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

Dinilai Rawan, Ratusan Desa di Bojonegoro Batal Terima Dana Rp 564 Miliar Dari BKKD

Ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan batal menerima kucuran dana segar senilai total Rp 564 miliar pada 2024

Editor: eben haezer
yusab alfa ziqin
Pj Bupati Bojonegoro, Adryanto, Jumat (13/9/2024) siang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM  | BOJONEGORO - Ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan batal menerima kucuran dana segar senilai total Rp 564 miliar pada 2024 ini.

Padahal, pemberian dana bertajuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2024 tersebut sudah direncanakan dan dianggarkan Pemkab Bojonegoro dalam APBD 2024 ini.

Hal itu mengemuka saat Pj Bupati Bojonegoro, Adryanto memberi sambutan acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro terkait Pilkada Bojonegoro 2024.

Dalam acara digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro pada Jum’at (13/9/2024) siang itu, dia mengatakan, BKKD 2024 batal diberikan kepada desa-desa karena beberapa sebab.

Di antaranya, petunjuk teknis sebagai tindak lanjut atas revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang BKKD belum klir. Selain itu, waktu pemberian kini sudah terlampau mepet.

Sebab, tahun anggaran 2024 tinggal tiga bulan. Kurang efektif dan ideal jika BKKD 2024 dicairkan ke desa lalu direalisasikan desa. Terutama, realisasi proyek fisik atau pembangunan infrastruktur.

"Intinya, BKKD 2024 tidak akan dicairkan," tandasnya.

Pj Bupati Bojonegoro asal Kota Palembang, Sumatra Selatan ini menyebut, batalnya pencairan BKKD 2024 ini juga setelah Pemkab Bojonegoro berkonsultasi dengan Kejari Bojonegoro.

Mengingat, ada potensi bahwa jika BKKD 2024 dicairkan dengan waktu mepet, maka desa akan merealisasikan BKKD 2024 dengan tergesa tidak karuan, bahkan melanggar hukum.

"Ini merupakan niat baik kami (Pemkab dan Kejari Bojonegoro, red)," tuturnya.

Adryanto berharap, para kepala desa (kades) maklum dan menerima pembatalan BKKD 2024 ini. Pihaknya ingin segenap anggaran atau dana yang ada, tersalur dan terkelola dengan baik.

"Juga, sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adryanto mengatakan, BKKD akan dianggarkan lagi dan diberikan ke desa-desa pada 2025 mendatang. Tentunya, dengan skema serta tata kelola yang lebih baik.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan lebih baik. Hasilnya lebih baik," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo menegaskan, pihaknya sangat mendukung BKKD. Namun, pihaknya ingin dana miliaran itu tersalur dan terealisasi dengan lebih baik.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved