Berita Terbaru Kota Blitar
Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba di Kota Blitar, Satu Pelaku Masih Bawah Umur
Satreskoba Polres Blitar Kota mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Agustus-September 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satreskoba Polres Blitar Kota mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Agustus-September 2024.
Polisi menangkap lima tersangka. Satu di antaranya masih di bawah umur.
Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 5.390 butir pil dobel L dan 0,44 gram sabu-sabu dari para tersangka.
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan lima kasus narkoba yang diungkap, yaitu, satu kasus peredaran sabu dan empat kasus peredaran pil dobel L.
"Lima kasus peredaran narkoba itu diungkap Satnarkoba Polres Blitar Kota selama periode Agustus 2024 sampai awal September 2024 ini," kata Gede, Kamis (12/9/2024).
Dikatakannya, dari lima kasus yang diungkap, polisi menangkap lima tersangka.
Satu dari lima tersangka yang ditangkap masih berstatus di bawah umur.
Satu pelaku di bawah umur itu masih berusia 17 tahun dan sudah tidak sekolah.
Untuk satu pelaku di bawah umur tidak ditahan, tapi penanganan kasusnya tetap berlanjut.
"Untuk satu pelaku di bawah umur, penanganan kasusnya sudah tahap dua," ujar Gede.
Menurut Gede, polisi masih mengembangkan pengungkapan lima kasus narkoba di wilayah Polres Blitar Kota.
"Masih kami kembangkan untuk mencari pemasok narkoba kepada para pelaku yang kami tangkap," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terbaru kota Blitar
Pengedar Narkoba
tribunmataraman.com
Polres Blitar Kota
Kompol I Gede Suartika
| TPA Kota Blitar Hampir Overload, Ini Antisipasi Dinas Lingkungan Hidup |
|
|---|
| Pemkot Blitar Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir Stadion Soepriadi, Target Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Ribuan Siswa SD Ikuti Lomba Baris untuk Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Blitar |
|
|---|
| Tidak Ada Seleksi Formasi CPNS dan PPPK di Kota Blitar Tahun 2025 |
|
|---|
| Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.