Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Warga Desa Wonorejo Datangi Pendopo Kabupaten Tulungagung, Tagih Perbaikan Jalan yang 20 Tahun Rusak

Warga desa Wonorejo, kecamatan Pagerwojo, kabupaten Tulungagung, mendatangi Pj Bupati Tulungagung untuk menagih rencana perbaikan jalan selingkar

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo yang datang ke Pendopo Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Perwakilan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo menemui Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (6/9/2024).

Kedatangan warga ini untuk menagih rencana perbaikan jalan selingkar Waduk Wonorejo, satu-satunya akses yang dimiliki warga.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung telah bersurat ke Kementerian PUPR, untuk meminta perbaikan jalan.

“Sampai sekarang belum ada titik terang (terkait surat itu). Kami datang agar Pemkab memberikan solusi perbaikan jalan di Wonorejo,” jelas Heriyanto, Koordinator Paguyuban Desa Wonorejo.

Jalan selingkar Waduk Wonorejo sepanjang 24 Km sudah 20 tahun rusak tanpa perbaikan.

Penyebabnya, tidak ada satu pun pihak yang mengaku sebagai yang berwenang atas jalan ini.

Selain ada jalan desa, menurut Heriyanto, ada jalan milik Perum Jasa Tirta, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan jalan milik Perhutani.

“Kami minta kejelasan, siapa yang berwenang atas jalan itu. Sehingga jika rusak, penanggung jawab perbaikannya jelas,” tegasnya.

Dari pertemuan ini, Heriyanto mengaku cukup menggembirakan Pj Bupati akan meninjau langsung ke lapangan, Sabtu (7/9/2024).

Kunjungan ini untuk memetakan ruas yang menjadi kewenangan desa, Pemkab dan para pihak lain.

Selanjutnya akan dilakukan pembahasan untuk merespons keluhan kerusakan jalan selingkar Waduk Wonorejo ini.

“Ini persoalan lama. Semoga secara bertahap kita bisa memberikan solusi,” jelas Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Khusus untuk aset Pemkab Tulungagung, tahun 2024 ini sudah mulai dikerjakan sepanjang 200 meter.

Tahun 2025 Pemkab Tulungagung akan menambah sepanjang Rp 600 meter.

Sebelumnya ada usulan jalan yang menjadi kewenangan BBWS agar dikerjakan oleh Pemkab Tulungagung.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved