Berita Terbaru Kota Kediri

Dinsos Kota Kediri Sudah Salurkan 3 Ribu Paket Bantuan Sosial Untuk Dongkrak Kesejahteraan Warga

Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial telah menyalurkan lebih dari 3 ribu paket bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Penyaluran dana Bansos oleh Dinsos Kota Kediri untuk warga kurang mampu, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI -  Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial telah menyalurkan lebih dari 3 ribu paket bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu.

Berdasarkan data dari Dinsos Kota Kediri, tiga ribu paket bansos itu diberikan kepada 488 lanjut usia penerima bantuan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan 2.582 warga miskin penerima bantuan pangan non tunai daerah atau BPNTD. 

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Budi Luhur mengatakan bahwa mayarakat yang mendapat bantuan dari Dinas Sosial adalah warga miskin yang telah terdaftar pada DTKS dan belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu syarat bagi kami untuk mengeluarkan anggaran dalam memberikan bantuan sosial. Jadi untuk menerima bantuan sosial, warga haruslah terdaftar DTKS,” katanya, Rabu (4/9/2024).

Selain ASLUT dan BPNTD, Dinsos juga memberikan bantuan sosial kepada anak yang berhadapan dengan hukum yang nominalnya Rp 300 ribu per bulannya, orang dengan kecacatan berat (ODKB) mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya.

Tak hanya itu, untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, Dinsos juga memiliki dana belanja tidak terduga (BTT) atau bantuan yang tidak direncanakan.

"Misalnya saja ada warga yang sangat miskin, tapi tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak masuk dalam BPNT dan sebagainya, maka bisa mengajukan kepada Pimpinan Daerah untuk mendapatkan bantuan sosial biaya hidup. Atau warga disabilitas yang meminta bantuan alat bantu juga bisa," jelasnya.

Selain bantuan bagi warga miskin, lanjut Paulus, Dinsos juga memberikan bantuan bagi warga yang anggota keluarga meninggal dunia yaitu santunan kematian senilai Rp 2 juta. "Santunan kematian ini bisa di dapatkan, asalkan yang bersangkutan warga Kota Kediri, terdaftar di DTKS dan meninggal di Kota Kediri," terangnya.

Selain menyalurkan bantuan dari APBD, Dinas Sosial juga mendampingi jalannya  bantuan yang diberikan pada masyarakat dari pemerintah pusat yaitu BPNT dan PKH serta bantuan  Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang memberikan bantuan untuk Disabilitas. 

"Kalau bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Dinsos sifatnya hanya mendampingi. Mulai dari pendataan dan penyaluran langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Provinsi sendiri," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Paulus juga menjelaskan berdasarkan angka di kemiskinan ektrem, Kota Kediri memiliki 3002 warga miskin yang belum mendapatkan bantuan sama sekali atau yang masuk pada data kemiskinan ektrem.

Jumlah tersebut, menurut Paulus telah dipadankan dan hampir seluruh warga dalam data tersebut telah menerima bantuan dari Pemkot Kediri, baik itu BPNTD maupun ASLUT di tahun 2024 ini. 

"Dari 3002 data kemiskinan ektrem yang sudah kita padankan memang masih ada sekitar 20 orang yang belum menerima bantuan dan masih kita carikan solusi penyelesaian bantuannya karena yang bersangkutan miskin dan tidak masuk dalam DTKS," ungkapnya. 

Dua puluh orang tersebut menurut Paulus tidak masuk dalam DTKS dengan berbagai macam alasan. Seperti yang bersangkutan merupakan pensiunan aparatur negara, hasil survey dari pemerintah yang melihat rumah yangbersangkutan mampu, terdapat anggota kelurga dalam satu KK yang memiliki penghasilan UMR atau lebih, dan beberapa alasan lainnya.

"Karena terhalang aturan-aturan tersebut, kami kesulitan untuk membantu bukan karena tidak adanya anggaran," ucapnya.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved