Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Kurir Narkoba Nganjuk Digerebek Polisi Saat Menepikan Mobil di Pinggir Jalan, Ini BB yang Ditemukan

Sebanyak tiga kurir sabu diringkus Satreskoba Polres Nganjuk di Kecamatan Loceret saat menepi di jalan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Ist
Sebanyak tiga kurir sabu diringkus Satreskoba Polres Nganjuk di Kecamatan Loceret saat menepi di jalan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK -   Sebanyak tiga kurir sabu diringkus Satreskoba Polres Nganjuk

Ketiganya, yakni JW (42) Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, AP (27) Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, dan DN (30) warga Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 

Tim Satreskoba melakukan penggerebakan terhadap JW dan AP saat menepikan mobil Daihatsu Xenia putih yang dikendarai di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret

Diduga pelaku hendak mengirim sabu ke pelanggan. 

Baca juga: Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Personel Polsek, Bantu Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Curanmor

Saat penggerebakan petugas menyita beberapa paket sabu siap edar yang disimpan dalam mobil. 

"Personel menyita barang bukti 23 paket kecil sabu dengan berat total 7,92 gram siap edar, sabu sisa pakai, pipet, dan timbangan digital," katanya, Senin (2/9/2024). 

Usai membekuk JW dan AP, lanjut Siswantoro tim lantas melakukan pengembangan. 

Hasilnya, satu kurir sabu lain, DN pun dicokok di kediamannya. 

"Totalnya, ada tiga orang terduga kurir sabu yang kami ringkus," lanjutnya. 

Kasat Narkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetya Nugroho, mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Polres Nganjuk

Pihaknya juga berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas. 

Sementara, akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

"Upaya lebih lanjut kami lakukan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk," paparnya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved