Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Kurir Narkoba Nganjuk Digerebek Polisi Saat Menepikan Mobil di Pinggir Jalan, Ini BB yang Ditemukan
Sebanyak tiga kurir sabu diringkus Satreskoba Polres Nganjuk di Kecamatan Loceret saat menepi di jalan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Sebanyak tiga kurir sabu diringkus Satreskoba Polres Nganjuk.
Ketiganya, yakni JW (42) Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, AP (27) Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, dan DN (30) warga Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Tim Satreskoba melakukan penggerebakan terhadap JW dan AP saat menepikan mobil Daihatsu Xenia putih yang dikendarai di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret.
Diduga pelaku hendak mengirim sabu ke pelanggan.
Baca juga: Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Personel Polsek, Bantu Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Curanmor
Saat penggerebakan petugas menyita beberapa paket sabu siap edar yang disimpan dalam mobil.
"Personel menyita barang bukti 23 paket kecil sabu dengan berat total 7,92 gram siap edar, sabu sisa pakai, pipet, dan timbangan digital," katanya, Senin (2/9/2024).
Usai membekuk JW dan AP, lanjut Siswantoro tim lantas melakukan pengembangan.
Hasilnya, satu kurir sabu lain, DN pun dicokok di kediamannya.
"Totalnya, ada tiga orang terduga kurir sabu yang kami ringkus," lanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetya Nugroho, mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Polres Nganjuk.
Pihaknya juga berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas.
Sementara, akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Upaya lebih lanjut kami lakukan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk," paparnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.