Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Apel Operasi Mantap Praja Semeru, Kapolres Nganjuk Beri Arahan Potensi Konflik di Pilkada
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Semeru beri Arahan Potensi Konflik di Pilkada
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Semeru, di lapangan Gor Bung Karno, setempat, Senin (19/8/2024).
Apel tersebut diikuti personel TNI, Polri, sejumlah jajaran Pemkab Nganjuk, dan komponen masyarakat.
Siswantoro meminta seluruh anggota yang terlibat untuk tetap waspada terhadap potensi konflik selama tahapan Pilkada 2024.
Selain itu, tak meremehkan situasi yang terlihat tenang di permukaan.
"Keberhasilan Operasi Mantap Praja Semeru dalam Pilkada 2024 bergantung pada kerja keras dan kewaspadaan kita semua dalam mengantisipasi berbagai gangguan," katanya.
Baca juga: Munaslub Golkar, DPD Jombang Arahkan Dukungan ke Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Partai
Siswantoro mengingatkan rentang waktu operasi yang panjang selama 135 hari terhitung mulai tangal 19 Agustus sampai dengan 31 Desember 2024 perlu disikapi dengan kesadaran tinggi akan tanggung jawab dan dedikasi terhadap tugas yang diemban.
Dia berharap seluruh personel membangun sinergitas guna menciptakan kondusifitas.
"Dengan kerjasama dan satu tekad, kita akan mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada," ungkapnya.
Dia menjelaskan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan melaksanakan pengamanan Pilkada.
"Apel dilaksanakan agar pelaksanaan pengamanan Pilkada dimaksud diharapkan dapat terselenggara dengan aman, lancar, dan damai. Di dalam rangkaian apel gelar pasukan juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi damai oleh berbagai pihak," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.