Peretasan Website Hotel

Website Puluhan Hotel di Surabaya Diserang Hacker, Pelaku Ubah Nomor Rekening dan Nomor Telepon

Puluhan website hotel di Surabaya menjadi sasaran hacker. Pelaku mengganti nomor telepon dan nomor rekening ke nomor milik pelaku

Editor: eben haezer
luhur pambudi
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim, Dwi Cahyono saat berada di Halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

TRIBUNAMTARAMAN.COM | SURABAYA - Puluhan hotel di Jawa TImur menjadi korban serangan hacker. 

Website hotel-hotel tersebut diretas. Pelakunya mengganti nomor rekening dan nomor telepon yang tercantum di webste, dengan nomor rekening dan nomor telepon milik pelaku. 

Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim pun telah melaporkan hal itu ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Data sementara, ada 51 website bisnis resmi hotel yang berlokasi di Kota Surabaya menjadi sasaran peretasan hacker. 

Modusnya, si pelaku hacker mengubah nomor telepon dan nomor rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website hotel. 

Sehingga, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu; milik pelaku hacker. 

Ketua BPD PHRI Jatim, Dwi Cahyono memperkirakan, jumlah hotel yang menjadi korban sasaran peretasan tersebut bakal terus bertambah. Kategori hotelnya, bintang satu hingga lima. 

Karena proses pendataan hotel yang menjadi sasaran peretasan tersebut masih terus bergulir. 

Ia memperkirakan, terdapat 10 hotel di luar Kota Surabaya, seperti Jember, Situbondo, dan kawasan Malang, yang masih akan didata ulang. 

"Total ada 51 hotel. Khusus Surabaya. Kalau hotel seluruh Jatim, belum saya data. Kan tadi ada Situbondo, Jember, Malang. Nah gejala ini seluruh Indonesia kok," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (12/8/2024). 

Kata dia, peretasan itu baru dirasakan dan diketahui oleh pihak hotel yang menjadi korban, semenjak beberapa orang kustomer melaporkan temuan masalah tersebut, sejak 2-3 hari lalu.

"Ya website resmi itu, cuma diganti nomor teleponnya, dan nomor rekeningnya. Iya Nomor WA dia (si pelaku) dimasukkan dan nomor rekeningnya (si pelaku)," katanya. 

"Saya enggak ngomong begitu. Tapi Belum ada laporan (peretasan aplikasi pemesanan kamar hotel via aplikator pihak ketiga)," tambahnya. 

Akibatnya, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel kehilangan uang tanpa bisa memperoleh pertanggungjawaban. 

Berdasarkan data awal yang diperoleh BPD PHRI Jatim, diperkirakan uang masyarakat yang hilang karena salah transfer ke rekening pelaku, mencapai ratusan juta rupiah

Pihak hotel pun terkena getahnya. Identitas perusahaan atau bisnis hotel mereka tercoreng nama baiknya, akibat manipulasi informasi yang dilakukan si pelaku hacker. 

"Saya belum kalkulasi. Iya (kerugian diperkirakan) sampai ratusan juta ya," ungkapnya. 

Atas dasar tersebut, Dwi Cahyono mewakili par pengusaha hotel membuat laporan polisi di Mapolda Jatim. 

Ia telah membawa semua barang bukti yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut. 

Diantaranya, daftar puluhan hotel yang mengaku menjadi korban peretasan hacker. 

Kemudian, bukti transaksi pengiriman uang kepada pihak masyarakat atau kustomer yang terperdaya dengan modus pihak hacker.

"Daftar hotel yang  melapor menjadi korban. Lalu nanti akan dicek di website. Screenshot-an transaksi dari orang kustomer. Iya juga," jelasnya. 

Lalu, apa upaya mitigasi yang dilakukan BPD PHRI Jatim selama kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian. 

Dwi Cahyono menyiapkan tiga siasat untuk memitigasi gangguan peretasan tersebut, agar layanan operasional hotel tetap berjalan. 

Pertama, PHRI berusaha mempublikasikan adanya gangguan peretasan akun website bisnis puluhan hotel tersebut seluas-luasnya, agar masyarakat atau kustomer bisa berhati-hati. 

Atau paling tidak, masyarakat tidak sekonyong-konyong mengeluhkan permasalahan tersebut kepada manajemen hotel yang sejatinya tidak tahu apa-apa atas gangguan peretasan itu. 

"Jadi jangan terus, namanya orang gak tahu, marah-marah ke hotel. Pihak hotel juga tidak tahu juga adanya permasalahan begini," terangnya. 

Kedua. PHRI telah membuat laporan pengaduan di situas Google terkait ancaman peretasan tersebut. 

Ketiga. PHRI mengimbau seluruh hotel yang menjadi korban untuk memanfaatkan akun media sosialnya membuat pemberitahuan secara luas dan terbuka mengenai adanya gangguan peretasan tersebut. 

Sehingga, pihak hotel dapat menyiasati metode pemesanan kamar dan prosedur pembayaran secara aman. 

"Semua hotel, di aplikasi medsosnya, dikasih pengumuman, bahwa kita sedang ada gangguan hack," pungkasnya.

(luhur pambudi/tribun mataraman)

editor: eben haezer
 

--

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved