Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kacabdin Pendidikan Wilayah Tulungagung Betah Tutup Mulut Usai Memenuhi Panggilan DPRD Tulungagung

Kacabdin Pendidikan Jatim bungkam pada media setelah memenuhi undangan DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024)

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Sindhu Widyabadra dikejar wartawan setelah keluar dari ruang aspirasi DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Sindhu Widyabadra akhirnya memenuhi undangan DPRD Tulungagung, Senin (12/8/2024).

Sayangnya pertemuan ini dilaksanakan tertutup di ruang aspirasi DPRD Tulungagung, yang ada samping ruang sekretaris DPRD.

Selepas pertemuan ini, Sindhu tanpa memberikan penjelasan apa pun.

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Sindhu hanya mengaku silaturahmi.

Sindhu balik menyuruh wartawan bertanya ke Ketua Komisi A DPRD Tulungagung yang memimpin pertemuan ini.

Sikap Sindhu yang selalu tutup mulut saat diminta keterangan membuat para wartawan kesal.

Sebab selama ini Sindhu terkesan tidak peduli dengan karut-marut pendidikan di Kabupaten Tulungagung.

“Sampeyan pejabat publik kok tidak pernah kasih penjelasan, piye to pak?” ucap seorang wartawan.

Sementara Sindhu terus melenggang menuju mobilnya.

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan juga mengaku kecewa dengan sikap Sindhu selama ini.

Menurutnya Sindhu tidak pernah diajak koordinasi oleh para pihak di Kabupaten Tulungagung, termasuk DPRD.

“Ingin bertemu saja sulit, itu yang saya sampaikan. Karena anak didik di Tulungagung ada di wilayah saya, dan saya termasuk wakil masyarakat Tulungagung,” ucap Gunawan.

Sebelumnya Komisi A DPRD Tulungagung mengundang jajaran Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek, terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selama pertemuan Sindhu lebih banyak bicara aturan pelaksanaan PPDB.

Padahal menurut Gunawan, banyak laporan masyarakat yang menyelewengkan aturan PPDB.

“Mohon komunikasi yang baik dengan DPRD Tulungagung, kaitannya dengan pendidikan. Kearifan lokal harus dipakai, jangan hanya ngomong aturan,” tegasnya.

Gunawan mengungkapkan, jajaran Cabdin Pendidikan Provinsi ternyata tidak tahu jumlah lulusan SMP di Kabupaten Tulungagung.

Padahal menurutnya, memahami jumlah lulusan SMP seharusnya menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan PPDB.

Ketidaktahuan ini salah satu yang menyebabkan pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Tulungagung morat-marit.

“Jumlah lulusan SMP di Tulungagung saja tidak tahu, ini kan bumerang. Mau sekolah dimana kalau jumlahnya saja tidak tahu,”tegasnya.

Gunawan mengaku sudah menerima penjelasan dari Sindhu terkait karut-marut  PPDB tingkat SMA di Tulungagung.

Namun penjelasannya tidak rinci, hanya dikatakan sudah diselesaikan dan tidak ada masalah.

Jawaban ini dinila tidak memuaskan sehingga Komisi A akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, serta perwakilan partai-partai di DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Jangan sampai semakin tahun (pendidikan di Tulungagung) semakin ramai,” pungkas Gunawan.

Sebelumnya pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru menjadi sorotan masyakarat.

Sejumlah siswa ketahuan azimut rumahnya berubah beberapa kali.

Selain itu ada siswa yang rumahnya di atas 1 km bisa diterima di jalur zonasi, padahal data PPDB sistem zonasi di SMAN 1 Kedungwaru hanya 492 meter.

Selain itu ada penggunaan Kartu Keluarga yang belum genap 1 tahun.

Namun selama ini belum ada penjelasan dari SMAN 1 Kedungwaru maupun Kacabdin.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor" eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved