Berita Terbaru Kabupaten Jombang

PKL Minta Tak Dilarang Berjualan di Sekitar Sekolah, Begini Tanggapan Dinas Pendidikan Jombang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang berjanji akan menindaklanjuti keluhan para PKL yang dilarang berjualan di sekolah

Editor: eben haezer
anggit pujie widodo
: Audiensi Pedagang Kaki Lima di Jombang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Mengeluh Karena Dilarang Berjualan di Lingkungan Sekolah. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pedagang kaki lima (PKL) yang dilarang berjualan di lingkungan sekolah. 

Sebelumnya, puluhan PKL yang tergabung dalam Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang ini mendatangi kantor Disdikbud Jombang untuk menyampaikan keluhan tersebut.

Mereka datang pada Jumat (9/8/2024) dan ditemui oleh Rendra Kusuma, kepala bidang pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdikbud Jombang. Rendra pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pedagang tersebut. 

Baca juga: Puluhan PKL di Jombang Mengeluh ke Dinas Pendidikan Karena Tak Boleh Jualan di Lingkungan Sekolah 

"Jadi pada audiensi kali ini, para pedagang di lingkungan satuan pendidikan meminta supaya mereka bisa berdagang di sekitar lingkungan sekolah. Kami menyampaikan dari sekolah juga jangan sampai ada intimidasi kepada para pedagang, dan tidak ada intimidasi kepada siswa agar tidak boleh jajan di luar," ucap Rendra saat dikonfirmasi. 

Rendra melanjutkan, nantinya pihak dinas akan memberikan imbauan kepada satuan pendidikan atau sekolah-sekolah, supaya para PKL bisa berjualan di lingkungan sekolah. 

"Kami akan berikan imbauan sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, akan kami sampaikan ke satuan pendidikan untuk kami berikan imbauan," ungkapnya.

(anggit pujie widodo/tribun mataraman)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved