Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Inspektorat Tulungagung Bakal Panggil Kades Karanganom yang Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Kepala  Desa Karanganom, Tulungagung segera dipanggil Inspektorat Kabupaten Tulungagung terkait kasus korupsi yang ditetapkan oleh KPK.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
ist
Kepala  Desa Karanganom, Tulungagung segera dipanggil Inspektorat Kabupaten Tulungagung terkait kasus korupsi yang ditetapkan oleh KPK. 

“Kalau tersangkut masalah hukum, kerjanya jadi tidak fokus, pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu,” katanya.

 

Tranggono mengaku sudah melakukan pembinaan kepada Kades bersama aparat penegak hukum.

 

Tujuannya untuk mencegah tindakan korupsi, suap, pungutan liar dan pelanggaran hukum lain.

 

Lewat penyuluhan diharapkan pelanggaran hukum ini bisa dicegah sedini mungkin.

 

“Marilah semua bekerja sesuai aturan, tupoksi (tugas pokok dan fungsi), dan bagiannya sendiri-sendiri. Kades sudah paham tugas fungsinya,” tambahnya.

 

Jika nantinya Sukar ditahan KPK, maka akan dilakukan pemberhentian sementara.

 

Tugas Kades akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara waktu.

 

Jika Sukar diputus bersalah dan dijatuhi hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, baru akan dilakukan pergantian Kader Pergantian Antar Waktu (PAW).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved