Berita Terbaru Kabupaten Situbondo

9 Anak Terpidana Kasus Pengeroyokan Siswa MTs di Situbondo Dipindah ke Lapas Blitar

Sembilan narapida kasus pengeroyokan yang menewaskan siswa MTs di Situbondo, dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas Blitar, Jawa Timur.

Editor: eben haezer
ist
Tim eksekutor saat memproses administrasi pemindahan sembilan anak terpidana pengeroyokan yang menewaskan siswa Mts di Situbondo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SITUBONDO - Sembilan narapida kasus pengeroyokan yang menewaskan siswa MTs di Situbondo, dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas Blitar, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intelijen, Huda Huzamal Hedy membenarkan pemindahan sebilan narapidana kasus pengeroyokan tersebut.

"Iya benar, kemarin Jumat (26/7/2024) sembilan narapidana itu dipindahkan ke Lapas Khusus Anak Blitar," ujarnya.

Menuruthya, pihaknya selaku tim eksekutor telah melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Situbonro nomor 7/ Pirm Sus-;Anak/2024/PN.Sit perkara nomorn4 /Pid.Sus. Anak/ 2024/ Sii dan perkara nomo4 6/Pid.Sua.Anak/2024/PN. Sit, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap perkara yang secara bersama aama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya anak tersebut.

"Sembilan terpidana itu dipindahkan untuk menjalani pidana selama 7 tahun 6 bulan di Lapas khusus Anak di Blitar," katanya.

"Pada saat  eksekusi pemindahan, dikawal dua anggota Polri dan satu dari petugas Rutan Situbondo," ucapnya.

Selain itu, kata Huda, terkait pidana tambahan berupa kewajiban restitusi itu, pihaknya masih akan mengupayakan untuk mempertemukan para orang tua terpidana tersebut.

"Untuk masalah pembayaran restitusi itu, maka para orang tua terpidana kami pertemukan dulu," tukasnya.

"Sesuai  putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo, memutuskan  agar menempatkan sembilan anak yang terbukti bersalah  ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar," jelaasnya.

Keputusan ini diambil, sambungnya, sebagai upaya pembinaan dan rehabilitasi bagi para pelaku anak.

"Ini demi  masa depan yang lebih baik, sembilan anak pelaku pembunuhan  kini menjalani program pembinaan khusus di LPKA Kelas I Blitar. Kami berharap dapat merubah perilaku dan memberikan mereka kesempatan untuk kembali ke masyarakat," pungkasnya.

(izi hartono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved