Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Pemkab Nganjuk Cari Perusahaan Kawasan Industri untuk Kelola KING
Kepala Dinas PUPR Nganjuk, Gunawan Widagdo mengatakan saat ini investor yang hendak menanamkan modal di Nganjuk
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Pemkab Nganjuk berharap ke depan ada perusahaan kawasan industri yang mengelola Kawasan Industri Nganjuk (KING).
Pengelolaan yang dimaksud antara lain meliputi lahan atau tanah dan bangunan.
Kepala Dinas PUPR Nganjuk, Gunawan Widagdo mengatakan saat ini investor yang hendak menanamkan modal di Nganjuk mengalami kesulitan dalam hal lahan.
Sebab, semenjak dicanangkan sebagai kawasan industri, harga tanah di Kabupaten Nganjuk kian melambung.
Baca juga: Daftar Lengkap 12 Calon Kepala Daerah di Jatim yang Dapat Rekomendasi Golkar
"Oleh karena itu, yang diperlukan Pemkab Nganjuk saati ini menemukan perusahaan kawasan industri. Seperti PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)," katanya, Kamis (25/7/2024).
Nantinya, tambah Gunawan, perusahaan kawasan industri dapat memanajemeni KING.
Pemkab merasa memerlukan kehadiran perusahaan kawasan industri untuk mengelola lahan atau tanah.
"Yang menjadi kesulitan investor, terutama investor lokal lantaran tanah yang ada milik masyarakat. Jadi yang membebaskan adalah perusahaan kawasan industri. Kemudian usai tanah dibebaskan, perusagaan kawasan industri dapat mengelola, menyewakan, atau menjual ke investor," paparnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Nganjuk bakal menjelma menjadi kawasan industri baru di Mataraman.
Saat ini Kota Angin pun telah memiliki distrik khusus guna menampung investor dalam berkegiatan usaha, yakni KING (Kawasan Industri Nganjuk).
Di sisi lain, iklim investasi di Kota Angin menunjukkan tren positif.
Pada triwulan I (Januari-Maret) 2024, misalnya, realisasi nilai investasi di Kabupaten Nganjuk telah mencapai Rp 365.881.000.000.
Nilai tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 2.736.000.000 dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 363.145.000.000.
Berdasar data LKPM triwulan I 2024, sudah ada sembilan kegiatan usaha PMA dan 88 kegiatan usaha PMDN di Kabupaten Nganjuk.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.