Pemekaran Wilayah Jawa Timur
Daftar Lengkap 11 Kecamatan di Kabupaten Malang Utara yang Bakal Segera Diresmikan
Daftar 11 Kecamatan di Kabupaten Malang Utara yang bakal segera diresmikan untuk Pemekaran Wilayah Kabupaten Malang.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar 11 Kecamatan di Kabupaten Malang Utara yang bakal segera diresmikan.
Diketahui progres pemekaran wilayah di Kabupaten Malang kini bukan hanya wacana.
Isu yang sudah lama berkembang itu kini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045.
Kabupaten Malang memiliki luas wilayah 347.344 hektar yang terdiri atas 33 Kecamatan, 12 Kelurahan, dan 378 Desa. Pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Kepanjen.
Baca juga: Daftar 46 desa di 8 Lamongan Dilewati Proyek Jalan Tol Gresik-Tuban, Sekaran, Deket, Babat, Pucuk
Baca juga: Daftar 5 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang Alami Pemekaran, Ada Beji Hingga Pandaan dan Prigen
Karena luasnya wilayah itu membuat sebagaian masyarakat mengeluh jika harus mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Maka dari itu, masyarakat menginginkan adanya pemekaran wilayah.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, persyaratan pemekaran wilayah selain aspirasi masyarakat, harus ada dokumen akademis yang disampaikan oleh menteri dalam negeri (Mendagri).
Kemudian adanya dukungan masyarkat, serta dukungan secara politik. Dalam hal ini DPRD berperan penting dalam dukungan politik itu. Maka, dari beberapa persyaratan itu, pemekaran wilayah bisa terlaksana.
“Ini sudah disiapkan di RPJPD sudah tertuang. Masyarakat yang menantikan pemekaran sudah kita siapkan dokumennya,” kata Zia.
Zia mengatakan, pemekeran wilayah bisa saja terjadi di Malang Utara, Malang Barat, maupun Malang Selatan. Namun yang paling memungkinkan terjadi pemekaran ada di wilayah Malang Utara.
“Berdasarkan kajian oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yang berpotensi dimekarkan ini ya Malang Utara,” imbuh anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi Gerindra tersebut.
Sedangkan, ibu kota Kabupaten Malang Utara akan terletak di Kecamatan Singosari. Akan tetapi hal ini bisa terlaksana apabila pemerintah pusat telah mencabut moratorium.
“Makanya, masyarakat Malang Utara tinggal menanti saja akan terjadi pemekaran selama moratorium dicabut. Karena ini sudah menjadi dokumen dan sudah tertuang di RPJPD,” tandasnya.
Apabila ini terlaksana, maka pemekaran wilayah akan berdampak positif bagi masyrakat. Antara lain mendekatakan pelayanan publik ke masyarakat.
Berikut Daftar Lengkap 11 Kecamatan di Kabupaten Malang Utara:
- Kecamatan Lawang
- Kecamatan Singosari
- Kecamatan Pakis
- Kecamatan Dau
- Kecamatan Karangploso
- Kecamatan Jabung
- Kecamatan Poncokusumo
- Kecamatan Tumpang
- Kecamatan Pujon
- Kecamatan Ngantang
- Kecamatan Kasembon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.