Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Kejar Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal, 2 Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang - Nganjuk

Kejar Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal, Dua Mobil Bea Cukai Kediri Alami Kecelakaan di Jalan Tol Jombang - Nganjuk

Editor: Rendy Nicko
Dok Satlantas Polres Jombang
Kondisi Mobil Kantor Bea Cukai Kediri yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk hingga Ringsek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, JOMBANG - Dua mobil Kantor Bea Cukai Kediri yang terlibat kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk, diketahui sedang melakukan pengejaran dengan mobil yang diduga membawa rokok ilegal sebelum terlibat kecelakaan. 

Seperti diketahui, kecelakaan melibatkan dua mobil Kantor Bea Cukai Kediri dan satu kendaraan lainnya ini terjadi pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto. Dari informasi yang pihaknya terima, anggota Bea Cukai itu memang tengah melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga membawa rokok ilegal

"Informasi yang kami terima dari anggota Bea Cukai, bahwa mereka sedang melakukan pengejaran ke mobil yang diduga membawa rokok ilegal," ucapnya. 

Anang melanjutkan, saat dalam proses pengerjaan, setibanya di KM 678 B Tol Jombang-Nganjuk sekitar pukul 04.20 WIB  salah satu mobil petugas Bea Cukai mencoba menghadang mobil tersebut. 

Bukannya tertangkap, mobil yang disinyalir membawa rokok ilegal itu tiba-tiba banting stir ke arah kiri yang menyebabkan mobil tersebut leluasa kabur dan lolos dari pengejaran. 

Sialnya, satu mobil Bea Cukai yang mencoba menghadang tadi malah tertabrak oleh satu mobil petugas Bea Cukai lainnya dan terjadilah insiden tersebut. 

Dari data yang dihimpun Surya dan Tribun Jatim Network, dua mobil petugas Bea Cukai yang melakukan pengejaran adalah Triton nopol B-9542-TSC dan Nissan Navara nopol B-9256-TSC. 

Pengemudi Mobil Triton dikemudikan oleh Heru Febrianto (33) bekerja di kantor Bea Cukai, beralamat di  Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Ia mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan. 

Sementara itu, untuk penumpang penumpang mobil Triton, yakni Ajie Darmawan (30) PNS di Bea Cukai beralamat di Desa Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Ia mengalami luka di kepala dan dirawat di RSUD Kertosono.

Lalu ada Srianto (41) seorang karyawan swasta alamat Alamat Desa Teras, Kecamatan Teras, Mabupaten Boyolali mengalami luka cedera otak ringan (COR), nyeri dan memar pada bagian dada dan perut. Ia dilarikan ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan. 

Diketahui juga, Srianto merupakan penumpang mobil Elf yang membawa rokok ilegal dan kemudian diamankan di KM 704 oleh petugas Bea Cukai. 

Lalu ada Yoga Adi Nugroho (21) warga Dusun Tagung, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali, dan tidak mengalami luka. Diketahui juga Yoga berada satu Elf dengan Srianto saat diamankan petugas Bea Cukai karena membawa rokok ilegal

Selain mobil Triton, juga ada satu mobil yang tidak diketahui, dan diduga membawa rokok ilegal. Kemudian satu mobil lagi yang terlibat kecelakaan adalah 
mobil Nissan Navara yang dikemudikan oleh Al Fernando (29) PNS Bea Cukai warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Ia tidak mengalami luka. 

Dan penumpang Mobil Nissan Navara atas yakni Andri Yulianto (29) PNS Bea Cukai yang beralamat di Surabaya. Andir diketahui juga tidak mengalami luka-luka. 

(Anggit Pujie Widodo/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved