Berita Terbaru Kabupaten Jember

3 Orang Anak di Bawah Umur Anggota PSHT Terlibat Pengeroyokan Polisi Anggota Polres Jember

Tiga dari 22 pendekar silat anggota PSHT Jember yang mengeroyok anggota Polres Jember, masih berusia anak-anak.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Imam Nawawi
Suasana di Mapolres Jember saat penyidik membawa puluhan Anggota PSHT untuk gelar perkara. (TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JEMBER - Polres Jember telah mengamankan 22 pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya, anggota polisi Polres Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapan dari 22 pendekar yang telah diperiksa, tiga di antaranya masih anak-anak. 

"Sebanyak 22 Anggota perguruan silat yang kami amankan, dimana 2 menyerahkan diri, dan yang 20 dijemput di masing-masing masing tempat tinggal mereka. Ada 3 terduga pelaku yang masih usia 16 sampai 17 tahun," ujar, Selasa (23/7/2024). 

Baca juga: Polres Jember Tangkap 22 Pendekar PSHT yang Diduga Terlibat Mengeroyok Polisi

Menurutnya, Penyidik Satreskrim Polres Jember tengah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pesilat ini. Kemungkinan jumlah yang diamankan akan bertambah.

"Ada kemungkinan bertambah atau bisa pula berkurang. Karena mereka yang kami amankan ada yang saksi, ada juga yang ikut melakukan pengeroyokan," tambah Bayu. 

Bayu mengatakan penanganan kasus ini kemungkinan akan diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Sebab korban pengeroyokan ini adalah anggota polisi aktif.

"Karena menyangkut anggota polisi yang jadi korban. Pertimbangan lainnya, anggota polisi saja dikeroyok apalagi masyarakat sipil dan ini sudah menjadi perhatian nasional," tuturnya. 

Selain rekaman kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bayu mengaku juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya dari tangan terduga pelaku.

"Mengamankan 10 kendaraan roda 2 sebagai sarana para pelaku, tongkat, baju perguruan sikat dan juga bendera kebesaran perguruan silat," ungkapnya.

Bayu mengaku kecewa adanya peristiwa ini. Sebab seharusnya olahraga bela diri bisa menjadi pemersatu bangsa. Justru malah menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat.

"Seni beladiri seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa bukan untuk memecah belah kelompok," imbuhnya.

Pantauan di lapangan, Penyidik melakukan gelar perkara dan membawa puluhan pesilat ini di halaman Mapolres Jember.

Namun para jurnalis tidak boleh masuk di halaman Mapolres Jember saat gelar perkara kasus pesilat mengeroyok polisi itu berlangsung.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved