Berita Terbaru Kabupaten Pasuruan

Mendukung SDGs 8 : Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak

Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak di Gununggangsir Beji Pasuruan

Editor: faridmukarrom
Dokumentasi Alif Faruqi
Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak di Gununggangsir Pasuruan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PASURUAN - Gunung Gangsir adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Desa ini memiliki letak yang strategis karena dilalui oleh Jalan Wicaksono menuju Bypass Gempol.

Lokasi yang strategis ini menjadikan Gunung Gangsir sebagai wilayah dengan banyak perusahaan, mulai dari industri pengolahan kayu, konveksi, hingga makanan dan minuman, serta beragam sektor lainnya.

Keberadaan industri-industri ini turut mengangkat perekonomian warga setempat, memberikan banyak peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di balik perkembangan ekonomi yang pesat, Desa Gunung Gangsir masih menghadapi tantangan besar dalam hal kepatuhan pajak.

Baca juga: Kabupaten Trenggalek Berpotensi Kehilangan Rp 1 Miliar Imbas Kewenangan Kelola Pajak Bermotor

Desa ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak.

Sayangnya, masih banyak warga desa yang belum memahami pentingnya pajak dan kewajiban mereka untuk membayar pajak.

Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Desa Gunung Gangsir.

Menurut wawancara dengan kepala Desa, hanya sekitar kurang dari 50 persen wajib pajak di Desa Gunung Gangsir yang paham terkait perhitungan, pembayaran hingga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) hal ini ditambah dengan dinamika peraturan pajak yang selalu berubah dengan diterbitkannya Peraturan Pajak pasal 21 yang dikategorikan dengan TER A B dan C yang mulai efektif pada tahun 2024.

Menyadari hal ini, Kelompok Pengabdian Masyarakat dari Akuntansi Universitas Negeri Malang hadir untuk membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Desa Gunung Gangsir atas kerumitan implementasi Peraturan Perpajakan No 58 Tahun 2023 dan komponen pajak lainnya.

Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak di Gununggangsir Pasuruan
Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak di Gununggangsir Pasuruan (Dokumentasi Alif Faruqi)

Alif Faruqi Febri Yanto, S.Ak., M.Ak., CFAP., dan Tomy Rizky Izzalqurny, S.E., M.SA., dosen Universitas Negeri Malang, menyampaikan kepada Tribun Mataraman bahwa mereka datang untuk membantu masyarakat.

"Kami tahu di tengah kerumitan menghitung pajak, kami bersedia membantu mendampingi mereka agar tak kesulitan menghitung pajak," ujarnya pada Sabtu (20/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Alif danTomy beserta dua rekannya Nabilla Carissa Ratnadewati dan Nisha Alia Ramadhani, juga membantu aparatur dan warga desa dalam perhitungan pajak.

Dosen dan Mahasiswa Akuntansi
Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak di Gununggangsir Beji Pasuruan

"Tujuan kami ke sana sebenarnya juga membuka wawasan kepada aparatur dan warga desa bahwa pajak bisa dihitung dengan cara yang mudah dan tidak rumit," tambahnya.

Dengan memberikan pelatihan kepada aparatur desa, diharapkan mereka dapat menjadi penghubung yang efektif dalam menyampaikan pengetahuan pajak kepada warga.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved