Berita Terbaru Kabupaten Pasuruan
Mendukung SDGs 8 : Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak
Dosen dan Mahasiswa Akuntansi UM Membuka Wawasan dan Kemudahan Akses Pajak di Gununggangsir Beji Pasuruan
TRIBUNMATARAMAN.COM | PASURUAN - Gunung Gangsir adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.
Desa ini memiliki letak yang strategis karena dilalui oleh Jalan Wicaksono menuju Bypass Gempol.
Lokasi yang strategis ini menjadikan Gunung Gangsir sebagai wilayah dengan banyak perusahaan, mulai dari industri pengolahan kayu, konveksi, hingga makanan dan minuman, serta beragam sektor lainnya.
Keberadaan industri-industri ini turut mengangkat perekonomian warga setempat, memberikan banyak peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, di balik perkembangan ekonomi yang pesat, Desa Gunung Gangsir masih menghadapi tantangan besar dalam hal kepatuhan pajak.
Baca juga: Kabupaten Trenggalek Berpotensi Kehilangan Rp 1 Miliar Imbas Kewenangan Kelola Pajak Bermotor
Desa ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak.
Sayangnya, masih banyak warga desa yang belum memahami pentingnya pajak dan kewajiban mereka untuk membayar pajak.
Hal ini terlihat dari rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Desa Gunung Gangsir.
Menurut wawancara dengan kepala Desa, hanya sekitar kurang dari 50 persen wajib pajak di Desa Gunung Gangsir yang paham terkait perhitungan, pembayaran hingga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) hal ini ditambah dengan dinamika peraturan pajak yang selalu berubah dengan diterbitkannya Peraturan Pajak pasal 21 yang dikategorikan dengan TER A B dan C yang mulai efektif pada tahun 2024.
Menyadari hal ini, Kelompok Pengabdian Masyarakat dari Akuntansi Universitas Negeri Malang hadir untuk membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Desa Gunung Gangsir atas kerumitan implementasi Peraturan Perpajakan No 58 Tahun 2023 dan komponen pajak lainnya.

Alif Faruqi Febri Yanto, S.Ak., M.Ak., CFAP., dan Tomy Rizky Izzalqurny, S.E., M.SA., dosen Universitas Negeri Malang, menyampaikan kepada Tribun Mataraman bahwa mereka datang untuk membantu masyarakat.
"Kami tahu di tengah kerumitan menghitung pajak, kami bersedia membantu mendampingi mereka agar tak kesulitan menghitung pajak," ujarnya pada Sabtu (20/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Alif danTomy beserta dua rekannya Nabilla Carissa Ratnadewati dan Nisha Alia Ramadhani, juga membantu aparatur dan warga desa dalam perhitungan pajak.

"Tujuan kami ke sana sebenarnya juga membuka wawasan kepada aparatur dan warga desa bahwa pajak bisa dihitung dengan cara yang mudah dan tidak rumit," tambahnya.
Dengan memberikan pelatihan kepada aparatur desa, diharapkan mereka dapat menjadi penghubung yang efektif dalam menyampaikan pengetahuan pajak kepada warga.
Berita Terbaru Kabupaten Pasuruan
Gununggangsir
Beji
Akuntansi
Alif Faruqi
Universitas Negeri Malang
tribunmataraman.com
Pajak
Alif
ASN Kabupaten Pasuruan Divonis 2 Tahun Penjara Karena Telantarkan Anak Istri, Padahal Gaji Besar |
![]() |
---|
Pria di Purwosari Pasuruan Meninggal Dunia Saat Menghajar Orang yang Mencuri Ponselnya |
![]() |
---|
Kampanye Akbar Pasangan AMIN di Pasuruan Dibatalkan Karena Pemdes Tak Beri Izin Penggunaan Lapangan |
![]() |
---|
Kisah Wiwin, Guru Muslim di Sekolah Kristen yang Sempat Dicibir Karena Dituduh Jual Agama |
![]() |
---|
Politisi PDIP di Pasuruan Geram Karena Banner Caleg Miliknya Dicopot dan Dibuang ke Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.