Breaking News

Berita Terbaru Kota Malang

Pria ODGJ Bakar Rumah Kakak Sendiri di Janti Kota Malang

Pria dengan gangguan kejiwaan membakar rumah milik kakaknya di jl Janti Selatan, Kelurahan Bandungrejosari, kecamatan Sukun, kota Malang

Editor: eben haezer
ist
Petugas PMK Kota Malang saat memadamkan kebakaran rumah milik Djumiati yang terletak Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang, Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Rumah milik Djumiati (50) yang terletak di Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang terbakar, Jumat (19/7/2024) petang.

Kebakaran itu terjadi sekira pukul 17.04 WIB. Dengan cepat api membesar, dan tidak lama kemudian petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya menurunkan 5 unit mobil pemadam berikut 21 personel ke lokasi kejadian.

"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB. Dibutuhkan waktu selama 1 jam untuk melakukan pemadaman, dan sekitar pukul 18.11 WIB, kebakaran berhasil kami padamkan," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, kebakaran terjadi di bagian tengah rumah hingga melalap setengah rumah Djumiati.

"Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 6 x 4 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka, hanya kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta," terangnya.

Dari hasil asesmen, terungkap penyebab kebakaran. Diketahui, rumah itu sengaja dibakar oleh adik pemilik rumah yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dimana ia awalnya membakar ruang kamar. Karena dinding kamar terbuat dari kayu, menyebabkan api dengan cepat membesar.

Sebagai informasi, dalam kesehariannya, Djumiati tinggal bersama adiknya tersebut. Menurut tetangga, adik Djumiati sudah lama mengidap gangguan jiwa.

"Saat kami tanya, ia mengakui sendiri berniat membakar rumah kakaknya tersebut. Dan ketika kami datang, dia berada di tengah-tengah akses masuk dan menghalangi petugas. Sehingga, kami harus menggeretnya ke luar, agar petugas bisa memadamkan api," pungkasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved