Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Polisi yang Nekat Konsumsi Sabu-sabu Akhirnya Disidangkan, Kini Ditahan di Lapas Tulungagung
DWS (40), anggota Polres Tulungagung yang nekat konsumsi sabu-sabu kini ditahan di Lapas Tulungagung, kasusnya naik ke Pengadilan
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menyidangkan perkara penyalahgunaan sabu-sabu dengan terdakwa DWS (40), anggota Polres Tulungagung.
Sebelumnya DWS menjalani asesmen dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi, karena barang bukti yang ditemukan hanya 0,3 gram.
Namun sebelum proses rehabilitasi ini DWS tetap wajib menjalani proses hukum.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengatakan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi.
Baca juga: DPRD Tulungagung Gagal Pertemuan dengan KacabdindikGagal, Ketua MKKS SMA Meminta Maaf
“Sidang akan dilanjutkan minggu depan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Sebelumnya DWS sempat menjalani penempatan khusus selama proses di Polres Tulungagung.
Kejaksaan Negeri Tulungagung mulai menahannya pada 4 Juli 2024.
Pengadilan Negeri Tulungagung lalu menetapkan penahanan DWS sejak Kamis (11/7/2024).
“Setelah sidang terdakwa kembali ditahan di Lapas Tulungagung,” sambung Amri.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan sejumlah pasal untuk menjerat DWS.
Dakwaan primer adalah pasal 132 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Selain itu digunakan juga dakwaan alternatif pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a atau Pasal 131 Undang-undang Narkotika.
Kasus ini bermula saat DWS mentransfer uang sebesar Rp 300.000 kepada DSP alias Endong untuk membeli sabu-sabu, pada 17 April 2024.
Oleh Endong, sabu-sabu ini dikirim dengan cara diranjau, atau ditinggal di lokasi tertentu agar diambil DWS.
Endong mengirim foto dan share location bungkusan sabu-sabu itu.
Perjuangan Pokdarwis Sanggaria Tulungagung Jaga dan Tangkarkan Telur Penyu Secara Swadaya |
![]() |
---|
Rumah Warga Kedungwaru Ludes Terbakar, Diduga Api Berasal dari Kompor Gas yang Lupa Dimatikan |
![]() |
---|
Upaya Selundupkan HP ke Lapas Tulungagung Gagal, Petugas Temukan Paket Dilempar dari Luar Tembok |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.