Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

Polres Lamongan 'Tangkap' Sopir Bus Widji yang Viral Karena Ugal-ugalan di Jalan

Sat Lantas Polres Lamongan memberi tindakan tegas kepada pengemudi Bus Widji yang viral karena ugal-ugalan di jalan nasional Turi-Sukodadi

Editor: eben haezer
ist
Pengemudi dan barang bukti bus Widji yang ketahuan ugal-ugalan diamankan dan disanksi tilang. Barang bukti bus juga diamankan, Senin(15/7/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | LAMONGAN - Sat Lantas Polres Lamongan memberi tindakan tegas kepada pengemudi Bus Widji yang viral karena ugal-ugalan di jalan nasional Turi-Sukodadi, Kabupaten lamongan. 

Sebelumnya, dalam video viral yang beredar, terlihat bus tersebut melawan arus  di jalur utara median jalan karena tidak sabar menghadapi arus Lalin yang padat merayap dampat adanya proyek pembangunan gorong-gorong yang melintas di jalan nasional, tepatnya di Talun Sukodadi.

"Kebiasaan bis pantura kalau macet lawan arus (ngeblong)," caption dalam video yang viral di Instagram Lamongan tersebut.

Baca juga: Info Lalu Lintas: Waspada, Ada Perbaikan Gorong-gorong di Jalan Nasional Sukodadi Lamongan

Di video tersebut dijelaskan bahwa aksi ugal-ugalan sopir bus Widji ini terjadi di ruas jalan nasional, mulai dari barat jembatan Kruwul  Kecamatan Turi hingga masuk  wilayah Kecamatan Sukodadi, pada Sabtu 6 Juli 2024.

KBO Satlantas Polres Lamongan,  Iptu Fifin Yuli Subagiyo, Senin (15/7/2024)  membenarkan peristiwa bus ugal-ugalan yang tengah viral di media sosial tersebut.

Pihaknya bergerak cepat mencari jejak video tersebut, terjadi pada Sabtu  (6/7/2024)  di ruas jalan nasional dari  Kecamatan Turi hingga Sukodadi.

"Betul, kami lacak, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu lalu di ruas jalan nasional Turi - Sukodadi," ungkap Fifin

Dia menyebut, bus yang ugal-ugalan adalah bus Widji nopol S 7458 UJ dengan pengemudi  Hadi Suprapto.

"Pengemudi dan awak bus kami panggil untuk dimintai keterangan di Unit Gakkum," ujarnya.

Pengemudi mengakui aksi yang membahayakan itu dengan dalih klasik, karena memburu jam.

Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti.

"Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan," ungkapnya.

Pengemudi dan awak bus juga diabadikan alias diambil gambarnya. Tindakan tegas Unit Gakkum diharapkan ada efek jerah karena ulahnya membahayakan pengguna jalan yang lain, termasuk penumpang bus.

Ia mengimbau sopir bus untuk tidak selalu mengesankan norak dan ugal-ugalan. Hargai pengguna jalan yang lain.

Saat ini ada pengerjaan di jalan nasional tepatnya di Talun Sukodadi yang berdampak pada rus lalin.

"Sabar, ini kondisional yang membutuhkan semua pengendara harus sabar karena hanya satu dari dua ruas jalan selatan median jalan yang bisa dilintasi di titik proyek," ungkapnya.

"Silakan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan," tandasnya.

(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved