Berita Terbaru Kabupaten Bangkalan

PDIP Hormati Keputusan Mahmud Mundur Dari Pilkada Bangkalan 2024 Setelah Rumah Digeledah KPK

DPD PDIP Jatim menghormati langkah Mahfud yang mundur dari pencalonan di Pilkada Bangkalan 2024 setelah rumahnya digeledah KPK

Editor: eben haezer
Edo/Tribun Jatim Network
Rumah anggota DPRD Jatim, Mahfud di Perum IMC menjadi sasaran operasi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (9/7/2024) malam 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANGKALAN - DPD PDI Perjuangan Jatim menghormati langkah Mahfud yang menyatakan mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan 2024 serta dari kursi anggota DPRD Jatim, setelah rumahnya digeledah KPK. 

Mahfud adalah kader PDI Perjuangan. 

"Jiwa besarnya itu yang saya apresiasi. Saya hormat betul," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah saat ditemui di Surabaya, Senin (15/7/2024).

Beberapa waktu lalu, PDIP memang telah memberikan tugas kepada Mahhud anggota Fraksi DPRD Jatim sebagai bakal calon bupati Bangkalan yang akan diusung.

Bahkan, Said mengakui jika proses di internal saat ini sebetulnya sudah hampir pada pemberian surat rekomendasi.

Terkait proses hukum yang dijalani Mahfud, Said meminta agar semua pihak menyerahkan pada aparat penegak hukum yang berwenang. 

"Bahwa salah atau tidak, bersalah atau tidak biarkan hukum yang menentukan, kita tidak perlu menjustifikasi," ujar Said.

Sebelumnya,  Mahfud secara mengejutkan tiba-tiba memutuskan undur diri dari hiruk pikuk Pilbup Bangkalan 2024. Hal itu disampaikan kader PDI Perjuangan itu di hadapan awak jurnalis di Perum IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jumat (12/7/2024).

Momen itu dijadikan Mahfud sebagai kesempatan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah kegiatan penggeledahan di rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/7/2024).

"Tetapi sebelum itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua elemen yang ada di Madura khususnya di Bangkalan. Pertama masalah keberadaan saya selama ini, saya juga ingin meluruskan masalah berita yang simpang siur selama ini, sebenarnya masalah adanya penggeledahan itu benar-benar ada di rumah kami di IMC, dan tidak ada di tempat yang lain,” ungkap Mahfud.  

Ia juga menepis kabar yang beredar bahwa dirinya ditangkap atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bahkan petugas KPK yang datang ke rumahnya, disebut Mahfud melakukan tugasnya dengan baik dan benar-benar santun.

“Bahkan saya memohon ijin sebelum penggeledahan agar bisa mengeluarkan anak saya dari rumah, dan itu diizinkan. Dan dalam penggeledahan itu pun tidak seperti yang kita bayangkan, artinya benar-benar dilakukan dengan kekeluargaan,” tegasnya. 

“Secara pribadi saya undur diri dari kontestasi (Pilkada) di Bangkalan, tentunya keputusan akhir ada di partai pengusung maupun yang akan mengusung. Sebagai anggota DPRD Jatim terpilih, saya juga telah menyampaikan kepada partai kami, saya ingin tidak ingin melanjutkan,” tuturnya. 

Dia menambahkan, keputusan tersebut ditempuh sebagai upaya tidak ingin ikut mencoreng nama baik Bangkalan dan nama baik institusi dirinya sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Jatim.

"Insya Allah akan digantikan peringkat perolehan suara setelah saya,” pungkasnya. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved