Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
14 Hari Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Nganjuk Targetkan 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Selama 14 hari, Polres Nganjuk menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 dengan fokus pada disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024.
Pelaksanaan Operasi Patuh digelar selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas prioritas utama penindakan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad operasi dalam bentuk kamseltibcarlantas ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis.
Baca juga: Polres Trenggalek Gelar Operasi Patuh Semeru 2024 untuk Keselamatan Lalu Lintas
Dalam pelaksanaannya didukung penegakan hukum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile.
"Operasi patuh merupakan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur," katanya.
Muhammad menyebut, sebanyak 10 jenis pelanggaran menjadi sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024.
Jenis pelanggaran itu, yakni tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
"Lalu melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)," sebutnya.
Ia turut mengingatkan seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024 untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme.
Selain itu, mengutamakan faktor keamanan, keselamatan, serta menghindari tindakan yang kontra produktif ataupun pungli.
"Saya sampaikan kepada masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.