Berita Terbaru Kota Kediri

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Pasutri di Depan GOR Jayabaya Kota Kediri

Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap tiga orang yang terlibat melakukan pengeroyokan pada pasangan suami istri di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar video detik-detik kawanan anggota perguruan silat mengeroyok pasutri pengendara motor di Kediri, Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap tiga orang yang terlibat melakukan pengeroyokan pada pasangan suami istri di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri.

Video pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Apalagi ada narasi, istri korban sedang hamil.

Korban pengeroyokan ini berinisial AK (21) dan istrinya PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pasutri ini mengalami pengeroyokan, Sabtu (29/7/2024) malam.

Sedangka ketiga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19), AFA (19) dan RBH (19). Dua pelaku warga Kota Kediri dan satu beralamat di Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, penetapan ketiga tersangka didasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan petunjuk rekaman CCTV di area GOR Jayabaya serta pemeriksaan para saksi.

"Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl GOR Joyoboyo Kota Kediri," jelasnya. 

Dengan penangkapan ketiga pelaku, diharapkan kasus pengeroyokan dapat ditindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban. Selain itu sebagai pembelajaran bagi masyarakat akan bahaya dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan.

AKBP Bramastyo Priaji menghimbau dan mengajak seluruh warga Kediri dan sekitarnya menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan masing - masing.

"Apabila kami masih mendapati atau menjumpai dan menemukan kelompok kelompok yang akan berbuat onar, keributan atau bahkan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang atas nama undang undang, kami pastikan akan ditindak tegas dan proses tuntas", tegasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin menjelaskan, modus operandi pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang diartikan oleh pelaku merupakan atribut dari salah satu perguruan silat lain. 

Kemudian pelaku berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

Sementara kronologi pengeroyokan berawal saat korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya

Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah warga usai bubaran dari konser musik.

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba korban langsung dikeroyok oleh sejumlah orang yang menghampiri korban.

Akibatnya, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali hingga istri korban terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Korban berusaha melindungi istrinya yang pada saat itu terjatuh.

Selanjutnya korban teriak bahwa istrinya hamil agar pelaku menghentikan pengeroyokan. Namun saat diperiksa petugas istri korban tidak hamil. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota.

(didik mashudi)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved