Berita Terbaru Kota Kediri

Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkot Kediri Libatkan Anggota Karang Taruna

Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkot Kediri Libatkan Anggota Karang Taruna

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
tribunmataraman.com/david yohanes
Ilustrasi rokok ilegal. 

Pemkot Kediri yang diberi amanah untuk mengelola DBHCHT memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.

Pada bidang kesehatan, digunakan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.

Meliputi rehabilitasi faskes, pengadaan alat kesehatan, menyokong iuran BPJS kesehatan sehingga Kota Kediri lebih dari 100 persey UHC.

Pada aspek perekonomian, Pemkot Kediri melaksanakan pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan, bantuan modal, membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan informal dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

Selanjutnya Pemkot Kediri dibantu dalam menjalankan perbaikan jalan, drainase, pengadaan kendaraan persampahan, Bus Satria, perbaikan halte dan lintasan kereta api tanpa palang pintu.

Banyaknya manfaat program menggunakan DBHCHT, menjadi kewajiban untuk menjaga ekosistem peredaran rokok dan barang kena cukai di Kota Kediri tetap legal.

Salah satu upayanya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved