Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Jika Sekolah di Kabupaten Tulungagung Jual Seragam saat PPDB, Dinas Pendidikan : Pasti Ada Teguran
Jika Sekolah di Kabupaten Tulungagung Jual Seragam saat PPDB, Dinas Pendidikan : Pasti Ada Teguran
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Sofyan Arif Chandra/Tribun Mataraman
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara.Â
Selain itu Pipit juga menegaskan, tidak boleh ada tarik uang di sekolah negeri.
Meski diakuinya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah.
Ia mencontohkan, ada sekolah yang mengembangkan kompetensi siswa di sejumlah bisang.
Dana BOS biasanya hanya cukup untuk membiayai beberapa kompetensi saja.
Sisanya, pihak sekolah melalui komite yang akan mencari tambahan dana, termasuk dari orang tua.
"Sesuai aturan, hanya komite yang bisa menarik iuran dari orang tua siswa," pungkasnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Tags
sekolah menjual seragam
Kabupaten Tulungagung
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
PPDB
tribunmataraman.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Mencuri Sepeda Motor di Tempat Kos, Pemuda Karangtalun Tulungagung Ditangkap di Rumahnya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Tulungagung Sudah Bobol Lima Rumah, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidarling, Kerja Sama PN Tulungagung dan Pemkab Mendekatkan Layanan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Cari Solusi untuk Tenaga Honorer Belum Jadi PPPK |
![]() |
---|
Kades Nonaktif Kradinan Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Korupsi Rp 711 Juta, Bendahara Desa Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.