Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Jika Sekolah di Kabupaten Tulungagung Jual Seragam saat PPDB, Dinas Pendidikan : Pasti Ada Teguran

Jika Sekolah di Kabupaten Tulungagung Jual Seragam saat PPDB, Dinas Pendidikan : Pasti Ada Teguran

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Sofyan Arif Chandra/Tribun Mataraman
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara.  

Selain itu Pipit juga menegaskan, tidak boleh ada tarik uang di sekolah negeri.

Meski diakuinya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan sekolah.

Ia mencontohkan, ada sekolah yang mengembangkan kompetensi siswa di sejumlah bisang.

Dana BOS biasanya hanya cukup untuk membiayai beberapa kompetensi saja.

Sisanya, pihak sekolah melalui komite yang akan mencari tambahan dana, termasuk dari orang tua.

"Sesuai aturan, hanya komite yang bisa menarik iuran dari orang tua siswa," pungkasnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved