Berita Terbaru Kota Kediri
Liburan Idul Adha KAI Daop 7 Madiun Siapkan 11.510 Tempat Duduk
Selama masa liburan Idul Adha mulai 14 hingga 18 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyiapkan 11.510 tempat duduk.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Selama masa liburan Idul Adha mulai 14 hingga 18 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyiapkan 11.510 tempat duduk.
Tempat duduk ini tersedia pada 4 kereta api reguler yang berangkat dari Daop 7 Madiun.
Empat kereta tersebut masing-masing adalah KA Bangunkarta (Jombang-Pasarsenen PP) dengan 680 tempat duduk per hari, KA Singasari (Blitar-Pasarsenen PP) dengan 680 tempat duduk per hari, KA Brantas (Blitar-Pasarsenen PP) dengan 680 tempat duduk per hari dan KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong PP) dengan 742 tempat duduk per hari.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo menjelaskan total kapasitas harian KA yang berangkat dari Daop 7 Madiun mencapai 2.302 tempat duduk.
"KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan selama Liburan Idul Adha. Kami memastikan semua penumpang dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu", jelas Kuswardojo.
KAI juga memastikan pelayanan di stasiun-stasiun yang berada di wilayah Daop 7 dalam kondisi yang baik dengan menyiapkan petugas, untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan memastikan fasilitas umum seperti ruang tunggu dan toilet dalam kondisi prima sehingga dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi penumpang.
Kuswardojo menambahkan berdasarkan data penjualan untuk 4 Kereta api keberangkatan Daop 7 Madiun, total tiket yang telah terjual sebanyak 12.126 tiket atau 105 persen dari kapasitas yang disediakan sebanyak 11.510.
Diimbau masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api segera memesan tiket agar dapat memilih kereta api dan tanggal keberangkatan sesuai keinginan.
Bagi penumpang yang tidak mendapatkan tiket pada jadwal yang diinginkan, bisa memanfaatkan fitur connecting train di aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang mengkombinasikan jadwal kereta api yang bersifat penyambungan.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.
Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan maksimal 45 hari.
KAI Daop 7 juga menyediakan fasilitas air minum gratis di empat stasiun besar, yaitu Madiun, Kertosono, Kediri, dan Blitar. Fasilitas ini tersedia secara permanen untuk kenyamanan para penumpang.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang selama libur panjang Idul Adha. Dengan berbagai persiapan yang telah kami lakukan, kami yakin dapat memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan aman dan nyaman,” ujar Kuswardojo.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Lapas Kediri Sesak, Puluhan Warga Binaan Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Distribusi Buku Tabungan Bansos dan Kartu Keluarga Sejahtera Dimulai di Kota Kediri |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.