Pilkada Trenggalek 2024
Daya Tampung Bertambah, Jumlah TPS Pilkada Trenggalek 2024 Berkurang Dibanding Pilpres 2024
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Trenggalek 2024 bakal berkurang drastis dibandingkan Pemilu 2024.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Trenggalek 2024 bakal berkurang drastis dibandingkan Pemilu 2024.
Dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 lalu, di Kabupaten Trenggalek terdapat 2.321 TPS.
Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek hanya ada 1.114 TPS.
Pengurangan jumlah TPS tersebut menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam setiap TPS yang meningkat.
"Kalau pada Pemilu 2024, jumlah DPT dalam setiap TPS dibatasi hanya 300 orang, sedangkan untuk Pilkada ini maksimal 600 DPT," kata Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Rabu (12/6/2024).
Dengan pemampatan DPT, akan mengurangi jumlah TPS yang tersebar di 157 desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek.
KPU Trenggalek juga telah menugaskan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan untuk melakukan pemetaan TPS.
"Pemetaan TPS ini tidak semudah yang dibayangkan, tidak boleh pecah KK, lalu tidak boleh terhalang sungai atau tebing, yang pasti harus memudahkan pemilih," tegas Gembong.
Selain pemetaan TPS, KPU Trenggalek juga akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) serta pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Untuk itu KPU akan membuka rekrutmen petugas Pantarlih mulai 13 Juni hingga 19 Juni 2024.
Setelah itu dilanjutkan dengan penelitian administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 14-20 Juni 2024. Lalu penetapan nama hasil seleksi Pantarlih pada tanggal 23 Juni dan dilantik pada 24 Juni 2024.
Masa kerja Pantarlih tersebut hanya satu bulan yaitu mulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pilkada Trenggalek 2024
daya tampung TPS di Pilkada Trenggalek 2024
Pilkada
KPU Trenggalek
Gembong Derita Hadi
KPU Trenggalek Susun Rapor Adhoc Pilkada Serentak 2024, Jadi Pertimbangan Rekrutmen Mendatang |
![]() |
---|
Penetapan Mas Ipin-Syah Sebagai Pemenang Pilkada Trenggalek 2024 Tunggu BRPK Dari MK |
![]() |
---|
Menang 80 Persen di Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin Tak Gelar Syukuran |
![]() |
---|
Sah, Mas Ipin-Syah Kalahkan Kotak Kosong di Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Nyempil di Salah Satu TPS Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.