Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Razia Miras Ilegal di Tulungagung, Petugas Gabungan Temukan Anak-anak Perempuan Dipekerjakan Jadi LC

Petugas gabungan di Tulungagung mendapati seorang anak perempuan dipekerjakan menjadi lady companion di sebuah warkop karaoke

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Petugas gabungan mendapati anak perempuan dipekerjakan jadi LC di sebuah warkop karaoke di Tulungagung Jatim 

Petugas gabungan juga menemukan seorang LC yang menyediakan arak di sebuah Warkop Karaoke di Desa Bendo, Kecamatan Gondang.

Petugas menemukan dua botol arak Jawa sebagai barang bukti.

LC ini pun dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses pengembangan.

Sebelumnya petugas gabungan juga merazia dua warkop karaoke di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Petugas menemukan belasan botol minuman keras berbagai jenis dari kedua warkop karaoke ini.

Menurut Sumarno, seluruh barang bukti minuman beralkohol diserahkan ke Polres Tulungagung.

"Total ada sekitar 100 botol miras yang disita. Semua miras dibawa ke Polres, perkaranya akan ditangani di sana," ucapnya.

Satpol PP dan DPMPTSP fokus pada pelanggaran Perda dan perizinan warkop karaoke.

Masih menurut Sumarno, semua warkop karaoke yang dirazia tidak mempunyai izin penjualan minuman beralkohol.

Selain itu izin usahanya juga sudah mati, sehingga wajib memperbarui.

Semua pemilik warkop karaoke akan dipanggil untuk pembinaan.

"Kami lakukan pembinaan, diarahkan untuk memperbarui izin, sekaligus teguran karena menjual miras," pungkasnya.

Warkop karaoke tumbuh menjamur di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Tempat hiburan ini bahkan tumbuh subur hingga di pelosok pedesaan.

Layaknya tempat karaoke, mereka juga menyediakan LC untuk mendampingi  pelanggan berkaraoke.

Tarif yang dikenakan pun  ramah di kantong, banyak yang dipatok di bawah Rp 100.000 per jam.

Misalnya di warkop karaoke yang di Balerejo, satu tarif satu  jam Rp 90.000 sudah plus 1 LC.

Sedangkan untuk 2 LC, tarif itu tinggal dikalikan dua.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved