Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Pj Bupati Nganjuk Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 saat Sidang Paripurna

Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Pj Bupati Nganjuk Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Humas Pemkab Nganjuk
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu (5/6/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (5/6/2024). 

Rapat Paripurna hari ini membahas tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

Pj Bupati berterima kasih kepada seluruh jajaran legislatif maupun eksekutif yang telah mendukung dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik sehingga Kabupaten Nganjuk meraih Kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyampaikan pula rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Antara lain adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).  

"Kami akan terus berupaya dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan SKPD, laporan administrasi, dan fungsional bendahara," katanya. 

Selain itu, lanjut Sri Handoko, pihaknya juga melaksanakan pembinaan secara intensif terkait implementasi akuntansi berbasis aktual. 

"Serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan Menyusun action plan yang dilengkapi dengan timeline penyelesaian yang jelas," tutupnya. (Danendra Kusuma/TribunMataraman.com) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved