Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Kasus Judi Billiar di Plosoklaten Kediri, Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi billiar kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist/AJNN.net
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan judi billiar kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang digerebek beberapa waktu lalu.

Mereka adalah FP asal Mojokerto dan AM asal Sidoarjo. Keduanya diamankan saat tengah melakukan aksi perjudian billiar di kawasan Plosoklaten.

"Betul kami mengamankan dan menetapkan dua tersangka atas dugaan perjudian billiar yang digerebek pada akhir bulan lalu. Mereka diamankan di lokasi billiar tersebut," kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik, Rabu (5/6/2024).

AKP Sriatik menuturkan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Plosoklaten melakukan penggerebekan area yang diduga digunakan untuk berjudi.

Saat digerebek, dua orang tersangka berada di lokasi penggerebekan. Selain mengamankan keduanya, pihak kepolisian juga menyita sederet barang bukti berupa sarana billiar dan uang tunai.

"Sebelumnya kami mendapat laporan adanya kegiatan perjudian di tempat billiar tersebut. Kami selidiki, ternyata betul," terang AKP Sriatik.

"Maka langsung kami amankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa berupa satu set meja billiar beserta bola, stik dan sejumlah uang taruhan. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut," imbuhnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan uang tunai Rp 15 juta dan ATM dengan rekening atas nama terduga pelaku FP. Dalam kasus ini, FP diketahui merupakan pemilik usaha billiar. Sementara AMR selaku penombok atau yang terlibat dalam perjudian.

"Saat ini masih kami mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Sriatik.

Sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Polsek Plosoklaten melakukan penggerebekan lokasi permainan billiar diduga sebagai ajang perjudian.

Penggerebekan dilakukan di lokasi billiar kawasan Dusun Ploso Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten, pada, Senin (27/5/2024) malam.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved