Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Pj Bupati Nganjuk Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna meluncurkan sertifikat elektronik tersebut di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo, setempat, Senin (3/6/2024).

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Ist
Keterangan foto ist Humas Pemkab Nganjuk : Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna meluncurkan sertifikat elektronik di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo, setempat, Senin (3/6/2024).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kabupaten Nganjuk termasuk salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas dari seluruh Indonesia. 

Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas. 

Tindak lanjut dari penunjukkan tersebut adalah Launching Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik. 

Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna meluncurkan sertifikat elektronik tersebut di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo, setempat, Senin (3/6/2024). 

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna mengatakan peluncuran sertifikat elektronik ini merupakan langkah positif dan linier dengan Kabupaten Nganjuk. 

Kabupaten Nganjuk beberapa hari lalu mendapat apresiasi di Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit. 

Kabupaten Nganjuk berada di posisi ke 5 secara nasional yang memiliki indeks perkembangan elektronik progresif.

"Kiranya dengan lahirnya sertifikat elektronik nanti memudahkan Masyarakat, termasuk langkah baru untuk kepastiannya, dalam sisi hukumnya, dalam sisi pelayanannya maupun dalam sisi pemanfaatannya," kata Sri Handoko.

Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Hendy Pranabowo menghadiri acara launching tersebut. 

Hendy menyebut banyak manfaat dari sertifikat elektronik. 

Salah satunya adalah memberantas mafia tanah. 

"Karena ini sekuritas atau keamanannya sudah diuji, dan hasilnya luar biasa, jadi jangan khawatir, karena teknologinya bagus, disebutnya blockchain technology," sebutnya. 

Ia menjelaskan, nantinya sertifikat yang selama ini berwarna hijau sudah tidak diterbitkan lagi. Namun, dalam masa peralihan dari manual ke elektronik, ATR/BPN akan menerbitkan selembar kertas sertifikat elektronik. 

Ke depannya sudah tidak ada lagi kertas sertifikat melainkan sudah system elektronik.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved