Berita Terbaru Kabupaten Pacitan

Warga Pacitan Racuni Kambing-kambing Tetangganya Gara-gara Tak Mau Dibeli Harga Murah

Warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan dilaporkan ke polisi karena meracuni kambing-kambing milik tetangganya

Editor: eben haezer
ist
Kambing milik Ian Susanto yang diracuni oleh Mujito. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mujito, Warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan dilaporkan ke polisi karena meracuni kambing-kambing milik tetangganya, Ian Susanto.

Usut punya usut, ini dilakukannya karena kecewa lantaran Ian Susanto menolak menjual kambingnya dengan harga murah. 

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro menyebutkan, ada 4 kambing milik Ian Susanto yang mati karena diduga diracuni oleh Mujito. 

Sementara, satu ekor kambing lagi masih sekarat. 

“Motifnya adalah sakit hati, lantaran pelaku mau membeli kambing tidak boleh. Harganya tidak cocok,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Kamis (30/5/2024).

AKP Untoro mengatakan, tindakan Mujito meracuni kambing, dipergoki oleh Ian Susanto. 

Karena itu, Mujito tak bisa mengelak saat ditangkap. 

“Harapan (Mujito), kambing tersebut sakit. Jika kambing mati atau sakit dapat dibelinya dengan harga murah," kata AKP Untoro.

Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya sama-sama pedagang kambing. Belum diketahui pasti kambing tersebut dibeli untuk keperluan idul adha atau lainnya.

“Modusnya pelaku menarburkan racun tikus pada pakan ternak milik Ian Susanto itu,” tambahnya.

AKP untoro menjelaskan, kasus pemberian racun kambing masih dalam proses penyidikan. Tersangka sudah diperiksa. 

“Mujito dijerat dengan Pasal 496 KUHP tentang penganiayaan hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun," pungkas AKP Untoro.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved