Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Rambah Pasar Modern, 5.000 Lebih Pelaku UMKM Trenggalek Dapat Sertifikat Halal Gratis dari Kemenkop

Rambah Pasar Modern, 5.000 Lebih Pelaku UMKM Trenggalek Dapat Sertifikat Halal Gratis dari Kemenkop dan UKM

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
Dokumen Pemkab Trenggalek
Ketua dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini Menyerahkan Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM Kabupaten Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 5.408 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Trenggalek mendapatkan sertifikat halal gratis dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung Ketua dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, serta Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus kepada pelaku UMKM dalam Roadshow Kita Halalin di Pasar Pon Trenggalek, Rabu (29/5/2024).

Menurut Novita, pemberian sertifikat halal merupakan bentuk dukungan pemerintah agar UMKM naik kelas. Dengan berbekal sertifikat halal, produk UMKM diharapkan bisa masuk dan bersaing di pasar modern.

Yang tak kalah penting adalah memberikan jaminan kepada konsumen terkait kehalalan produk yang mereka konsumsi. 

Selain itu sertifikat Halal dan NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan jaminan sosial juga yang menjadi hak warga negara termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada mereka. 

"Maka dari itu, suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi tuan rumah Roadshow Kita Halalin setelah Banyuwangi. Jadi tidak semua kabupaten/ kota yang dipilih, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek," kata Novita, Rabu (29/5/2024).

Gerakan Halalin dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tersebut akan dilanjutkan oleh Pemkab Trenggalek melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, TP Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan pihak lainnya.

"Perlu ada kerjasama dari seluruh stakeholder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini. Kita punya 155 ribu UMKM, 40 persennya adalah usaha makanan minuman (Mamin), paling tidak (Mamin) itu bisa 100 persen diterbitkan sertifikat halalnya," imbuh istri Bupati Trenggalek ini.

Senada dengan Novita, Firdaus menekankan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM sebagai syarat masuk pasar ritel atau pasar modern dan memberikan jaminan konsumennya.

"Jadi kita perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilirnya. Dari hulu mungkin sudah ada RPH (Rumah Potong Hewan) yang bersertifikat halal kemudian RPU (Rumah Pemotongan Unggas) yang bersertifikat halal maka akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal," jelas Firdaus. 

(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved