Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Grebek Arena Judi Sabung Ayam di 3 Lokasi, Hanya Berhasil Menangkap 2 Ekor Ayam
Polres Nganjuk menggrebek arena judi sabung ayam di tiga lokasi. Para Pelaku kabur, polisi hanya menyita 2 ekor ayam jago.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Nganjuk menggrebek arena judi sabung ayam di tiga lokasi.
Namun, saat penggerebekan, polisi tak mendapati adanya aktivitas judi di sana.
Polisi hanya dapat menyita dua ekor ayam dan sejumlah perlengkapan, tanpa tersangka satupun.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan pihaknya melaksanakan penggerebekan tempat judi sabung ayam di tiga lokasi.
Tiga lokasi itu, yakni Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Dusun Kalen Desa/Kecamatan Jatikalen dan di Dusun Ngronggot, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Penggerebakan digelar usai pihaknya mendapat laporan dari warga.
"Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut. Tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti," katanya, Rabu (29/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan dari penggerebekan di tiga lokasi tersebut, tim mengamankan 2 ekor ayam, dua kurungan, jam dinding, bak Air dan busa atau spon untuk memandikan ayam.
Di sisi lain, tidak ada tersangka dalam penggerebakan itu.
"Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot. Sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa. Saat di tiga lokasi kami tak mendapati aktivitas judi," paparnya.
Julkifli menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah kegiatan perjudian serupa.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka," ucapnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
4 Hari Bebas Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Warga Nganjuk Kembali Berurusan dengan Hukum |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Kertsono Nganjuk, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Damkar Nganjuk Tingkatkan Program Pencegahan dan Penyelamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.